Mudahkan Pelayanan Perizinan, DPM-PTSP Lakukan SIPUTAR Dengan ODS

PELAYANAN : Petugas DPM-PTSP Bengkulu Selatan memberikan pelayanan perizinan ODS di Kecamatan Seginim, kemarin (2/5/2024)-Wawan Suryadi-radarselatan.bacakoran.co

radarselatan.bacakoran.co, KOTA MANNA - Untuk memberikan kemudahkan pelayanan kepada masyarakat, pihak Bidang Penyelenggaraan Pelayanan Perizinan dan Non Perizinan DPM-PTSP Kabupaten Bengkulu Selatan melaksanakan kegiatan SIPUTAR (Sistem Izin Jemput dan Antar) atau pelayanan sehari jadi yang juga dikenal dengan sebutan One Day Service (ODS).

Terbaru  pelayanan dilakukan di Kecamatan Seginim di Kelurahan Pasar Baru dan Desa Muara Pulutan.

BACA JUGA:Lapangan Sepak Bola Kedurang Dapat Sorotan Warga, Terbengkalai dan Tak Terawat

Layanan One Day Service (ODS) ini cukup diminati masyarakat, terbukti selama pelayanan ada banyak Nomor Induk Berusaha (NIB) yang berhasil diterbitkan.

Kepala DPM-PTSP Kabupaten Bengkulu Selatan, Dr E Edwin Permana MT, MM mengatakan, dengan adanya pelayanan jemput bola ini terbukti mampu meningkatkan kesadaran pelaku usaha untuk mengurus perizinan. Langkah ini sebagai tonggak awal menumbuhkan perekonomian.

BACA JUGA:Sekda Bengkulu Selatan Minta Peserta Tes PPPK dan CASN Tidak Percaya Calo

BACA JUGA:Dianggap Dalang Kerusuhan di Desa, Kades Bakal Pecat Sekdes Dusun Baru

Dikatakan Edwin, pihaknya proaktif mengajak para pelaku usaha untuk mengurus perizinan usaha, begitupun juga selalu mengingatkan kepada pemilik izin usaha yang akan habis masa berlakunya, dengan mengirimkan surat pemberitahuan untuk segera memperpanjang kembali izin usahanya.

"Kami hadir di kecamatan dengan mengundang pemilik usaha baik yang sudah berizin maupun belum untuk memproses perizinan melalui pelayanan langsung yaitu one day service Siputar," pungkas Edwin. (one)

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan