85 Warga Seluma Jadi Korban Gigitan HPR
Ilustrasi-Istimewa-radarselatan.bacakoran.co
radarselatan.bacakoran.co, TAIS - Masyarakat di wilayah Kabupaten Seluma diminta untuk selalu waspada. Pasalnya sampai April ini sudah 85 orang menjadi korban gigitan hewan pembawa rabies (HPR).
Warga yang menjadi korban gigitan HPR ini saat ini sudah ditangani oleh Dinas Kesehatan Kabupaten Seluma. Dengan memberikan vaksin anti rabies (VAR) agar tidak terjangkit rabies.
BACA JUGA:Tikam Teman Sendiri, Pria Ini Diciduk Polisi
Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Seluma Rudi Syawaludin didampingi Kasi Pengendalian dan Penyakit (P2P) Septi Erdita Putri membenarkan mengenai hal itu.
"Dari Januari sampai April ini, kami sudah menerima laporan sebanyak 85 warga menjadi korban gigitan HPR. Semuanya saat ini sudah kami tangani agar tidak terjangkit rabies," tegas Rudi didampingi Septi kepada wartawan.
BACA JUGA:Jangan Jumawa, Lima Poin Ini Bisa Hentikan Sertifikasi Guru
Ditambahkan Septi, walaupun yang menggigit hewan peliharaan. Namun tidak menutup kemungkinan hewan tersebut bisa terkena rabies.
Untuk mengantisipasi virus rabies, dirinya meminta masyarakat untuk memberikan vaksinasi pada hewan peliharaan pembawa virus rabies seperti anjing dan kucing khususnya hewan bertaring.
BACA JUGA:Peredaran Setengah Kg Sabu di Bengkulu Digagalkan, Dikendalikan Bandar Dari Luar
"Sebaiknya hewan peliharaan diberikan vaksin rabies. Untuk hal ini bisa ke Dinas Pertanian. Sedangkan untuk warga yang terkena gigitan HPR, ditangani oleh Dinas Kesehatan," ujarnya.
BACA JUGA:Program Kuliah Gratis Kerjasama Pemda Kaur-KKP Banjir Peminat
Menurutnya, virus rabies yang dibawa hewan bertaring sangat berbahaya dan penularannya ketika menggigit hewan lain atau manusi sangat cepat bahkan dapat menyebabkan kematian. (rwf)