Sidang Kasus Anggota “Geng Siap Tempur” Dilakukan Tertutup

SIDANG: Para anggota Geng Siap Tempur akan mulai disidangkan atas kasus begal yang dilakukan, hari ini (16/11)-Lisa Rosari-radarselatan.bacakoran.co

BENGKULU - Sidang kasus dugaan pencurian dengan kekerasan yang melibatkan 11 anak di Kota Bengkulu yang tergabung dalam Geng Siap Tempur, akan digelar di Pengadilan Negeri (PN) Bengkulu, hari ini (15/11). Sidang akan digelar secara tertutup dan harus selesai dalam waktu selama 25 hari.

Humas PN Bengkulu, Ivonne Tiurma Rismauli mengatakan sidang 11 anak itu dibagi dalam tiga perkara. "Sidang tentunya tertutup untuk umum. Begitu juga nanti kalau ada saksinya anak, maka tidak akan dipublikasikan," kata Ivonne, Rabu (15/11).

Karena statusnya masih anak-anak, masa tahanan hanay dapat dilakukan selama 25 hari. "25 hari itu bukan hari kerja, Sabtu-Minggu juga dihitung. Ini juga tidak bisa diperpanjang," tegas Ivonne.

Dari berkas perkara yang diterima, tidak ada kasus yang diversi. Artinya tetap mengikuti proses peradilan karena ancaman hukuman maksimal sembilan tahun.

"Kalau putusan sidang terbuka untuk umum. Namun untuk publikasi, karena dia masih anak-anak maka harus diinisialkan," beber Ivonne.

Sebelumnya Polres Bengkulu menangkap 16 orang tersangka kasus pencurian dengan kekerasan di Kota Bengkulu. Dari 16 orang tersebut, tiga di antaranya berusia dewasa dan selebihnya masih anak di bawah umur. (cia)

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan