Dana Desa Jeranglah Tinggi Dikorupsi Lagi? Inspektorat Serahkan Hasil Audit ke Polisi
Ilustrasi korupsi dana desa-Istimewa-radarselatan.bacakoran.co
radarselatan.bacakoran.co, KOTA MANNA - Aparatur Pemerintah Desa Jeranglah Tinggi Kecamatan Manna Kabupaten Bengkulu Selatan kembali terjerat indikasi korupsi. Kasus ini dalam pengusutan oleh Polres Bengkulu Selatan.
Kasat Reskrim Polres Bengkulu Selatan AKP Susilo MH membenarkan pihaknya sedang menangani dugaan penyimpangan uang negara dalam pengelolaan DD Jeranglah Tinggi. Prosesnya masih dalam tahap klarifikasi pihak terkait dan menelusuri indikasi kerugian negara.
BACA JUGA:Sampaikan Pembelaan, Terdakwa Korupsi Dana BOK Kaur Menangis
“(Pengusutan dugaan korupsi DD Jeranglah Tinggi) masih dalam proses. Beberapa pihak sudah dimintai klarifikasi, kami juga sedang menunggu hasil audit Inspektorat terkait jumlah kerugian negara,” kata Kasat Reskrim.
Karena masih tahap klarifikasi, Kasat Reskrim masih enggan membeberkan secara detail modus penyimpangan uang negara dalam pengelolaan DD Jeranglah Tinggi.
BACA JUGA:Kades Dusun Baru Siapkan Pengacara, Bupati Seluma Ngeper
Pihaknya akan melakukan ekspose setelah ada kesimpulan yang resmi dari hasil pengumpulan data.
“Sekarang masih tahap klarifikasi. Nanti kalau sudah ada kesimpulan dan kepastiannya, akan kami ekspose,” lanjut Kasat Reskrim.
BACA JUGA:Festival Ramadhan Asyik, Peserta Didik Madrasah Dapat Sembako
Terpisah, Inspektur Inspektorat Daerah Bengkulu Selatan, Hamdan Sarbaini, S.Sos membenarkan adanya permintaan audit penghitungan kerugian negara dalam pengelolaan DD Jeranglah Tinggi dari Polres Bengkulu Selatan.
“Memang betul ada permintaan audit (terkait DD Jeranglah Tinggi) dari Polres. Audit sudah dilakukan untuk mengetahui indikasi kerugian negara,” kata Hamdan.
BACA JUGA:Tekan Harga Sembako Jelang Lebaran
Hamdan mengaku hasil audit DD Jeranglah Tinggi akan diserahkan ke Polres Bengkulu Selatan pekan depan.
Terkait nominal kerugian negara hasil audit yang dilakukan, Hamdan belum menyebut secara pasti. Namun Hamdan mengakui adanya temuan indikasi kerugian negara mencapai ratusan juta rupiah.