Program Beasiswa Tunggu Audit BPK
Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Provinsi Bengkulu-IST-radarselatan.bacakoran.co
radarselatan.bacakoran.co, BENGKULU - Kelanjutan program beasiswa aparatur desa baik Kepala Desa (Kades) dan Perangkat Desa di Provinsi Bengkulu 2024 yang digagas Pemerintah Provinsi Bengkulu masih menunggu hasil audit Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).
Audit dilakukan terhadap pelaksanaan program 2023 lalu. Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Provinsi Bengkulu, Siswanto, mengatakan setelah audit BPK keluar dan tidak menyalahi regulasi yang ada, maka program akan dilanjutkan.
BACA JUGA:Ramadan, Jam Kerja ASN Dikurangi
"Kami minta audit di BPK. Apabila ditemukan ada yang salah, diperbaiki. Kalau misalnya tidak bisa dilanjutkan, maka dihentikan," ungkap Siswanto, Rabu (13/3/2024).
Siswanto mengatakan, program beasiswa bagi aparatur desa ini juga menarik perhatian dari daerah lain dan apresiasi dari Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi (Kemendes PDTT), Abdul Halim Iskandar saat berkunjung ke Bengkulu.
BACA JUGA:Ini Kriteria Partai Golkar Tentukan Ketua DPRD dan Cakada
BACA JUGA:Pemenuhan Hak-hak Anak Pasca Perceraian Jadi Prioritas
Di mana program ini baru pertama kalinya di Pulau Sumatera dan akan diadopsi oleh daerah lain. "Pandangan kami tidak menyalahi. Namun tetap saja dari regulasi harus dipastikan agar tidak menyalahi," sambung Siswanto.
Anggaran beasiswa perangkat desa dan kades ini menelan anggaran Rp810 juta. Anggaran itu digunakan untuk membiayai Uang Kuliah Tunggal (UKT) bagi mahasiswa semester I angkatan angkatan kedua (2024) dan UKT semester II dan III angkatan pertama (2023).
BACA JUGA:Blangko E-KTP Dipastikan Cukup, Ini Ditambah 1.500 Keping
"Jika nanti dinyatakan tidak ada yang menyalahi aturan, program lanjutannya sekitar bulan Juni-Juli," demikian Siswanto. (cia)