Jelang Ramadan, Tempat Hiburan Malam Bakal Dirazia

ILUSTRASI tempat hiburan malam-istimewa-

radaselatanbacakoran.co/KOTA MANNA - Menjelang bulan suci Ramadan 1445 Hijriyah. Dinas Satpol PP dan Damkar Bengkulu Selatan bakal merazia seluruh tempat hiburan malam yang aktif beroperasi. Baik tempat karoke, penginapan berbasis cafe dan sebagainya.
Hal itu dilakukan untuk mengantisipasi tindak amoral yang bisa terjadi selama bulan puasa yang dapat menganggu kenyamanan umat muslim beribadah.

BACA JUGA:5 Anggota DPRD Bengkulu Selatan Ini Siap Maju Pilkada

Kepala Dinas Satpol PP dan Damkar Bengkulu Selatan Erwin Muchsin S.Sos, mengatakan jadwal razia hiburan malam bakal dilakukan dua kali. Baik malam hari dan sore hari menyesuaikan kondisi di lapangan.
Bahkan, dalam kesempatan itu pihaknya juga menggandeng pihak Polisi Militer (PM), aparat Polres BS, Dinsos bahkan BNNK BS.

BACA JUGA:Bawaslu Beri Sanksi Teguran KPU 2 Kabupaten, Ini Penyebabnya

“Nanti akan ada razia lintas sektor. Semuanya kami libatkan demi keberlangsungan ibadah puasa yang nyaman dan tidak ada perbuatan amoral yang dilakukan masyarakat,” ujarnya kepada Rasel, Kamis (7/3/2024) siang.
Lanjut Erwin, sasaran utama dalam razia yakni keberadaan minumas keras (miras), minuman tradisional tuak, para pemandu lagu (PL) tanpa identitas serta PL terindikasi dibawah umur. Termasuk juga pasangan bukan suami isteri juga akan diamankan.
“Operasi ini tetap mengutamakan tindakan preventif. Namun, yang betul-betul melanggar akan kami amankan dan beri sanksi tegas,” jelasnya.

BACA JUGA:Marak Kasus Pencurian, Aktifkan Ronda Yuk!

Di sisi lain, Erwin juga memastikan dalam operasi tersebut juga memberi surat imbauan kepada pelaku usaha hiburan agar membatasi jam operasional. Kegiatan di atas jam 00.00 WIB dianggap ilegal dan layak dibubarkan.
“Khusus usaha hiburan yang ada izinnya tentu harus patuh jam operasional. Kalau tidak berizin tentu kami tutup langsung,” beber Erwin.
Pasang Tirai
Di sisi lain, Erwin juga mengingatkan pemilik usaha kuliner agar memasang tirai saat beroperasi selama Ramadan.
Meski tetap dibolehkan berjualan, pemilik dianjurkan memasang tirai untuk menghormati masyarakat yang berpuasa.
“Meski jadwal puasa belum diputuskan dalam sidang isbat. Namun terhitung Senin (11/3) mendatang warung makan dan usaha sejenis kami anjurkan mulai pasang tirai. Kami akan cek itu,” kata Erwin.

BACA JUGA:Tukar Guling Lahan di Seluma, Penyidik Kejari Seluma Duga Hanya Akal-akalan

Meski tidak ada sanksi denda yang dijatuhkan, Erwin mengaku pihaknya bisa saja memberikan teguran keras kepada pemilik usaha yang membandel.
Selain itu, Erwin juga mengimbau pemilik usaha kuliner agar menjaga kualitas makanan selama bulan puasa. (rzn)

Tag
Share