55 Kasus Tindak Pidana Berhasil Dituntaskan
Kasat Reskrim Polres Seluma Iptu Dwi Wardoyo-Ist-radarselatan.bacakoran.co
TAIS - Kapolres Seluma AKBP Arif Eko Prastyo SIK melalui Kasat Reskrim Iptu Dwi Wardoyo mengatakan bahwa dari Januari sampai November 2023 ini. Saat ini Penyidik Polres Seluma sudah menuntaskan 55 kasus tindak pidana umum. Jumlah kasus tersebut yang ada di wilayah Polres Seluma serta polsek jajaran sepanjang tahun ini.
"Sampai dengan November ini, dari Januari 2023. Kami sudah menyelesaikan 55 kasus tindak pidana umum. Kemudian saat ini masih menyisakan 24 kasus yang belum diselesaikan atau masih dalam proses penyelesaian. Sehingga untuk total penyelesaian sudah 70 persen," tegas Kasat Reskrim kemarin.
Kasat mengatakan untuk sisa kasus yang belum berhasil dituntaskan saat ini masih dalam penyelesaian. Termasuk untuk pelaku tindak pidana yang belum ditangkap. "Kami tetap berusaha agar penyelesaian bisa 100 persen. Artinya seluruh kasus yang masuk bisa diselesaikan semua serta bisa diungkap," tegas Kasat Reskrim kemarin.
Menurutnya, aparat kepolisian juga mengharapkan peran serta masyarakat. Untuk selalu memberikan informasi kepada masyarakat. Terutama jika ada hal yang mencurigakan di sekitar tempat tinggalnya. Sehingga aparat kepolisian bisa dengan cepat menindak tegas. (rwf)