Pagu DD Reguler Terbit, Total Rp 50,8 Miliar
Ilustrasi Dana Desa (DD)-Istimewa-radarselatan.bacakoran.co
radarselatan.bacakoran.co - BINTUHAN, Pil pahit paksa ditelan sejumlah Kades di Kabupaten Kaur. Bila beberapa tahun lalu mereka dimanjakan dengan dilontarkan dana di atas Rp 500 juta per desa kini turun drastis.
Meski Peraturan Menteri Keuangan (PMK) belum terbit, namun pagu Dana Desa (DD) reguler DD sudah diketahui.
BACA JUGA:Korupsi Tambang di Bengkulu Rugikan Negara Rp1,8 Triliun
Saat ini hanya menunggu pagu dana Koperasi Desa Kelurahan Merah Putih (KDKMP). Sementara Peraturan Menteri Desa (Permendes) Nomor 16 Tahun 2026 sudah terbit dan menjadi landasan nantinya penyaluran DD. Dana Desa Kabupaten Kaur 2026 tercatat Terkecil di Semidang Gumay. Sedangkan terbesar di Maje.
Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (DPMD) Erliza Ferliyanti, S.STP, telah mengonfirmasi bahwa rincian pagu DD reguler untuk tahun anggaran 2026 sudah tersedia.
BACA JUGA:Pemkab Bengkulu Selatan Usulkan Puluhan Alsintan Untuk Petani
Meskipun demikian, proses pencairan masih menunggu Peraturan Menteri Keuangan (PMK) yang mengatur petunjuk teknis lebih lanjut.
Dokumen internal yang menjadi dasar penyusunan Peraturan Bupati (Perbup) menunjukkan total anggaran DD untuk 192 desa di Kaur mencapai Rp 50.837.114.000.
“Jadi finalnya kita menunggu PMK yang nanti akan mengatur," ujarnya.
Berdasarkan data rinci pagu DD tahun 2026, terdapat perbedaan signifikan dalam alokasi yang diterima setiap desa. Pagi ini jauh anjlok bila dibandingkan dengan pagi DD reguler 2025 lalu.
BACA JUGA:Dukung Program Desa, Pemkab Kaur Gelontorkan Rp 51 Miliar
Desa dengan alokasi DD reguler tertinggi adalah Desa Tanjung Aur di Kecamatan Maje yang menerima Rp 484.034.000. Diketahui desa ini masih menjadi desa dengan aspal merah akses jalan menuju desa ini masih tanah kuning.
Sementara itu, desa yang menerima pagu terendah adalah Desa Masria Baru di Kecamatan Semidang Gumay dengan jumlah alokasi sebesar Rp 197.523.000 yang berada di jalan lintas barat.
Secara umum, sebagian besar desa di Kabupaten Kaur menerima alokasi Dana Desa reguler dalam rentang Rp 200 juta hingga Rp 300 juta. Pola ini terlihat di berbagai kecamatan.