Warung Remang-remang Dibasmi
PERINGATKAN: Satpol PP bersama pihak kepolisian dan TNI memberi peringatan kepada pemilik warung remang-remang-Gio-radarselatan.bacakoran.co
radarselatan.bacakoran.co - KOTA MANNA, Pemda Kabupaten Bengkulu Selatan mengambil langkah tegas dengan membasmi seluruh warung remang-remang (warem) yang selama ini dinilai meresahkan masyarakat.
Pemilik warung remang-remang diberikan tenggat waktu 3x24 jam atau paling lambat hingga Rabu, 7 Januari 2026 untuk membongkar sendiri bangunan mereka.
BACA JUGA:Bupati Minta ASN Tingkatkan Kinerja dan Fokus Pelayanan
Apabila hingga batas waktu yang ditentukan bangunan tersebut belum dibongkar, Pemda Bengkulu Selatan memastikan akan melakukan pembongkaran secara paksa.
Langkah tegas ini dilakukan sebagai bentuk komitmen pemerintah dalam menjaga ketertiban umum serta menciptakan lingkungan yang aman dan kondusif bagi masyarakat.
BACA JUGA:Rekrutmen Non-ASN Dihentikan, Pemkab Seluma Rekrut Tenaga Tertentu
Berdasarkan data di lapangan, warung remang-remang tersebut tersebar di sejumlah titik. Sebanyak 10 bangunan berada di wilayah Kelurahan Pasar Bawah yang berdiri di atas lahan milik Pemda Bengkulu Selatan.
Selain itu, terdapat satu bangunan di kawasan Muara Pasar Bawah, satu bangunan di kawasan Pantai Pasar Bawah, serta dua warung remang-remang di Jalan Belimbing, Kelurahan Padang Kapuk Kecamatan Kota Manna.
Pembongkaran warung remang-remang ini merupakan tindak lanjut atas banyaknya keluhan dan keresahan masyarakat.
BACA JUGA:Program Sekolah Siaga Kependudukan di Bengkulu Baru 2 Persen
Selama ini, aktivitas di warung remang-remang tersebut diduga kuat berkaitan dengan peredaran minuman keras (miras), praktik prostitusi terselubung, penyalahgunaan narkoba, serta berbagai gangguan ketertiban dan keamanan lainnya.
Upaya tegas Pemda Bengkulu Selatan ini mendapat dukungan penuh dari pihak kepolisian.
BACA JUGA:Ketua DPRD BS Minta Pemprov Fasilitasi Penegasan Tapal Batas Bengkulu Selatan-Seluma
Kapolres Bengkulu Selatan, AKBP Awilzan, SIK, MH, melalui Kapolsek Kota Manna, Iptu Erik Fahreza, SH menegaskan, kepolisian siap mendukung langkah pemerintah daerah demi menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat.