Kasus Curat dan Curanmor Dominasi Aksi Kejahatan di Bengkulu Selatan Sepanjang 2025

SAMPAIKAN : Kapolres BS melakukan press release capaian kerja tahun 2025-Gio-radarselatan.bacakoran.co

radarselatan.bacakoran.co - KOTA MANNA, Kasus kejahatan konvensional masih mendominasi tindak pidana di wilayah hukum Polres Bengkulu Selatan sepanjang tahun 2025. 

Berdasarkan data perbandingan tahun 2024 dan 2025, sejumlah kasus menonjol seperti pencurian dengan pemberatan (curat), pencurian dengan kekerasan (curas), dan pencurian kendaraan bermotor (curanmor) mengalami peningkatan.

BACA JUGA:Ternyata Masih Banyak KPM di Bengkulu Selatan Belum Terima Bansos

Kapolres Bengkulu Selatan, AKBP Awilzan, SIK, MH menyampaikan, di tahun 2025 tercatat 116 kasus tindak pidana, meningkat dibandingkan tahun 2024 sebanyak 109 kasus. 

“Kasus tindak pidana di Bengkulu Selatan pada tahun 2025 mengalami peningkatan dibandingkan tahun sebelumnya. Kejahatan konvensional seperti curat dan curanmor masih mendominasi laporan masyarakat,” kata Kapolres didampingi Kasat Reskrim Iptu M Akhyar Anugerah, SH, MH.

BACA JUGA:Badai Malam Tahun Baru, Rumah Warga Bengkulu Selatan Porak-poranda

Dalam data yang dipaparkan Polres Bengkulu Selatan dalam press release capaian kerja tahun 2025 pada Rabu, 31 Desember 2025. Kasus curat meningkat dari 29 kasus pada 2024 menjadi 40 kasus pada 2025. 

Sementara kasus curanmor juga naik dari 25 kasus menjadi 29 kasus. Adapun kasus curas mengalami peningkatan dari 2 kasus menjadi 4 kasus.

Selain itu, kasus kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) tercatat mengalami penurunan dari 23 kasus pada 2024 menjadi 17 kasus pada 2025, namun penyelesaian perkaranya justru mengalami peningkatan.

BACA JUGA:Awal Tahun, Pemprov Bengkulu Terapkan 3 Hari Kerja

Dijelaskan Kasat Reskrim peningkatan sejumlah kasus kejahatan dipengaruhi oleh berbagai faktor, mulai dari kondisi ekonomi hingga lemahnya pengawasan lingkungan.

“Kejahatan konvensional masih menjadi perhatian utama kami. Faktor ekonomi, kesempatan, dan kurangnya pengamanan lingkungan menjadi pemicu terjadinya tindak pidana,” imbuh Akhyar.

BACA JUGA:Laka Lantas Bengkulu Selatan Naik Tajam, 28 Orang Tewas Sepanjang 2025

Selain kejahatan konvensional, Polres Bengkulu Selatan juga menangani kasus tindak pidana perdagangan orang (TPPO) dan korupsi. Pada tahun 2025, tercatat dua kasus TPPO dan dua kasus korupsi yang ditangani aparat kepolisian.

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan