BPD Mekar Sari Laporkan Pengelolaan APBDes Tahun 2025 ke Kejari Seluma
LAPORKAN: BPD Desa Mekar Sari Kecamatan Ilir Talo Melaporkan pengelolaan APBDes Mekar Sari tahun 2025 ke Kejari Seluma-fauzan-radarselatan.bacakoran.co
radarselatan.bacakoran.co - ILIR TALO, Dipicu ketidaktransparan dalam hal pengelolaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes), Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Mekar Sari Kecamatan Ilir Talo melaporkan pengelolaan APBDes tahun 2025 ke Jaksa Kejari Seluma.
Dalam surat pengaduan yang telah disampaikan, BPD Mekar Sari meminta Kejari Seluma mengusut sejumlah kegiatan desa yang dinilai bermasalah, salah satunya program ketahanan pangan yang dialokasikan sebesar 20 persen dari total Dana Desa.
BPD menilai terdapat indikasi kuat penyimpangan dalam pelaksanaan kegiatan ketahanan pangan. Berdasarkan hasil Musyawarah Desa (Musdes), program tersebut awalnya disepakati berupa pengadaan ayam potong.
BACA JUGA:Seluma Raih Penghargaan Kabupaten Terinformatif di Provinsi Bengkulu
Namun dalam pelaksanaannya, tanpa melalui musyawarah ulang bersama BPD, Kepala Desa justru mengubah kegiatan menjadi pembelian sapi yang direalisasikan melalui BUMDes dengan nilai anggaran mencapai lebih dari Rp 143 juta.
Namun tidak hanya perubahan kegiatan tanpa kesepakatan, BPD juga menyoroti dugaan ketidakwajaran harga sapi yang dibeli. Sekretaris BPD Mekar Sari, Joko Kurniawan (35), menyebutkan bahwa jumlah sapi yang dibeli sebanyak 12 ekor dengan harga Rp 10 juta per ekor.
"Totalnya 12 ekor sapi, masing-masing dianggarkan Rp 10 juta. Namun kondisi sapi yang kami lihat kecil-kecil. Dugaan kami, harganya tidak mungkin mencapai Rp 10 juta per ekor," ujarnya.
BACA JUGA:Selangkah Lagi, Bengkulu Selatan Segera Miliki Sekda Definitif
Selain itu, dugaan penyimpangan juga ditemukan pada kegiatan fisik berupa pemasangan lampu penerangan jalan.
Dalam pelaksanaannya, Kades Mekar Sari diduga mengelola dan mengerjakan langsung kegiatan tersebut tanpa melibatkan Pelaksana Kegiatan (PK) maupun Tim Pelaksana Kegiatan (TPK), yang dinilai bertentangan dengan mekanisme dan ketentuan pengelolaan APBDes.
Joko membenarkan bahwa laporan resmi telah dimasukkan ke Kejari Seluma pada Selasa (23/12/2025).
BACA JUGA:Pasal Kanebo, Dua Pekerja Pasar Malam Berkelahi, Satu Terluka
"Kami dari BPD Mekar Sari secara resmi telah memasukkan pengaduan dugaan penyelewengan dan penyalahgunaan APBDes yang diduga dilakukan oleh Kepala Desa ke Kejari Seluma. Tadi saya bersama Ketua Tommy dan wakil Jimmi Kospoyo langsung ke Kejari Seluma," tegasnya.
Dirinya menambahkan, langkah tersebut diambil sebagai bentuk tanggung jawab BPD dalam menjalankan tugas dan fungsi pengawasan terhadap penyelenggaraan pemerintahan desa. (rwf)