744 Honorer R3 di Kaur Resmi Teken Kontrak PPPK Paruh Waktu
TEKEN KONTRAK: Sejumlah PPPK Paruh Waktu teken kontrak di BKPSDM Kaur-julianto-radarselatan.bacakoran.co
radarselatan.bacakoran.co - BINTUHAN, Sebanyak 744 honorer kategori R3 di Kabupaten Kaur resmi melakukan tanda tangan kontrak sebagai Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) pada Rabu, 24 November 2025.
Proses tanda tangan kontrak ini dilakukan di BKPSDM Kabupaten Kaur, yang diikuti oleh tenaga kesehatan, guru, dan tenaga teknis.
Setelah tanda tangan kontrak, akan dilanjutkan dengan penyerahan secara simbolis SK perjanjian kerja.
BACA JUGA:Jalan Penghubung Bunga Mas-Pasar Sembayat Ditutup
"Proses ini merupakan langkah awal bagi para honorer untuk menjadi bagian dari aparatur sipil negara," kata Kepala BKPSDM Kabupaten Kaur, Sastriana, S.STP, M Si Rabu 24 Desember 2025.
Para honorer R3 ini akan menerima gaji sesuai dengan honor yang mereka terima sebelumnya, yaitu antara Rp 250.000 sampai Rp 1,2 juta per bulan. Besaran gaji ini akan disesuaikan dengan perjanjian kerja yang telah disepakati.
BACA JUGA:2026, Inflasi Bengkulu Diprediksi Tetap Terkendali
"Kami berharap para PPPK Paruh Waktu dapat menjalankan tugas dengan baik dan profesional," tambah Sastriana.
Kontrak PPPK ini berlaku mulai 1 Januari 2026 dengan masa kerja selama 1 tahun dan akan diperpanjang kembali jika dibutuhkan.
Sampai kemarin ratusan PPPK mulai membubuhkan tanda tangan. Kontrak PPPK ini merupakan kesempatan bagi tenaga honorer yang tergabung dalam R3 untuk menjadi bagian dari aparatur sipil negara.
"Kami sangat bersyukur atas kesempatan ini dan siap menjalankan tugas dengan baik," kata salah satu honorer.
BACA JUGA:Pemdes Telaga Dalam Siapkan Peningkatan Jalan Sentral Produksi Menjadi Lapen
Dengan adanya kontrak PPPK, status para honorer akan lebih terjamin dan mereka dapat menjalankan tugas dengan lebih profesional.
Dengan diterimanya kontrak PPPK Paruh waktu ini, para honorer kategori R3 di Kabupaten Kaur telah resmi menjadi aparatur sipil negara. Namun masih ada honorer R4. Pihaknya berharap para PPPK dapat terus meningkatkan kinerja dan kontribusi mereka dalam pembangunan daerah. (jul)