Ops Pekat Nala II, Polsek Kaur Selatan Sita 65 Botol Miras

MIRAS: Sejumlah miras yang berhasil disita tim saat menggelar oprasi Pekat Nala-Julianto-radarselatan.bacakoran.co

BINTUHAN - Polres Kaur melalui Polsek Kaur Selatan terus melakukan upaya untuk mengedukasi masyarakat tentang bahaya miras. 
Miras dapat menyebabkan berbagai masalah kesehatan dan sosial, seperti kerusakan pada organ tubuh, kekerasan dalam rumah tangga, dan kecelakaan lalu lintas. 
Terkait hal itu dalam operasi pekat Nala II yang digelar pada Jumat (5/12/2025) sekitaran pukul 00:30 WIB. Hasilnya polisi berhasil menyita 65 botol miras. 

BACA JUGA:Proyek Jalan di Kaur Diharapkan Rampung Awal Pekan Depan

BACA JUGA:DPRD Kaur Soroti Dugaan Kebocoran Pajak Tambang Galian C

"Rinciannya mansion house 5 botol dan Vodka 50 botol semuanya sudah kita amankan," kata Kapolres Kaur AKBP Yuriko Fernanda SH S.IK MH, melalui Kapolsek Kaur Selatan IPTU Perdiansyah, SH Jumat (5/12/2025).
Polsek Kaur Selatan juga bekerja sama dengan masyarakat untuk melakukan pengawasan dan penindakan terhadap peredaran miras ilegal. 
Dalam sebuah operasi yang dilakukan oleh Polsek Kaur Selatan, berhasil disita 56 botol miras berbagai jenis. 

BACA JUGA:Bupati Rifai Perjuangkan Jembatan Tanjung Menang-Tanjung Eran Dibangun Permanen

BACA JUGA:SK PPPK Paruh Waktu Seluma Segera Diberikan, Gaji?

Peredaran miras ilegal dapat menyebabkan kerugian besar bagi masyarakat dan memicu tindakan kriminal. 
Oleh karena itu, Polsek Kaur Selatan akan terus melakukan razia dan penindakan terhadap peredaran miras ilegal. 
"Kami akan terus melakukan penindakan terhadap peredaran miras ilegal, karena itu adalah tugas kami untuk menjaga keamanan masyarakat," kata Kapolsek.

BACA JUGA:Polres Kaur Ungkap Kasus Penggelapan Motor

BACA JUGA:Perkuat Ekonomi Kreatif Bidang Perikanan Melalui Pengelolaan Empang

Menurutnya, miras juga dapat menyebabkan masalah sosial, seperti kekerasan dalam rumah tangga dan kecelakaan lalu lintas. Miras dapat membuat orang kehilangan kontrol diri dan melakukan tindakan yang tidak diinginkan. 
Oleh karena itu, Polres Kaur mengimbau masyarakat untuk tidak mengkonsumsi miras dan memilih gaya hidup sehat.
"Miras tidak ada manfaatnya, mari kita bersama-sama menjauhinya," terangnya.

BACA JUGA:Bupati Hadiri Apel dan Peninjauan Fasilitas Gedung Baru Puskesmas M.Taha

BACA JUGA:Penerimaan Peserta Didik UPTD BLK Usai Lebaran Idul Fitri 1447 Hijriah

Dengan edukasi dan penindakan yang terus dilakukan, Polres Kaur berharap dapat mengurangi konsumsi miras di masyarakat dan menciptakan lingkungan yang lebih sehat dan aman.
Polres Kaur akan terus melakukan upaya untuk mengedukasi masyarakat tentang bahaya miras. Oleh karena itu, masyarakat diharapkan dapat mendukung upaya Polres Kaur dalam mengedukasi masyarakat tentang bahaya miras. 
"Kami berharap masyarakat dapat bersama-sama dengan kami dalam mengedukasi masyarakat tentang bahaya miras," tutupnya. (jul)

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan