Operasi Pekat Nala II, Polres Bengkulu Selatan Sapu Bersih Peredaran Miras
BERANTAS: Polres Bengkulu Selatan memberantas peredaran miras-Gio-radarselatan.bacakoran.co
radarselatan.bacakoran.co - KOTA MANNA, Polres Bengkulu Selatan menggelar Operasi Penyakit Masyarakat (Pekat) Nala II Tahun 2025 dengan menyisir sejumlah lokasi yang diduga menjadi tempat penjualan minuman keras (miras).
Operasi ini dilaksanakan sebagai langkah tegas kepolisian dalam menjaga ketertiban dan keamanan masyarakat, terutama menjelang masa libur akhir tahun yang rawan terjadi gangguan kamtibmas.
BACA JUGA:Perkuat Ekonomi Kreatif Bidang Perikanan Melalui Pengelolaan Empang
Kapolres Bengkulu Selatan, AKBP Awilzan, SIK, MH didampingi Kasi Humas, Aiptu Apes Moki, SH mengatakan, Operasi Pekat Nala II difokuskan pada penertiban peredaran miras ilegal yang kerap menjadi pemicu tindak kriminal, kecelakaan, serta keresahan di tengah masyarakat.
“Operasi Pekat Nala II ini kami gelar untuk meminimalisir peredaran miras serta berbagai penyakit masyarakat lainnya. Miras seringkali menjadi sumber terjadinya tindak pidana, sehingga perlu kita tertibkan,” tegas Kapolres.
BACA JUGA:Perkuat Ekonomi Kreatif Bidang Perikanan Melalui Pengelolaan Empang
Dalam pelaksanaan operasi, petugas menyisir sejumlah titik seperti warung remang-remang, kios yang terindikasi menjual miras tanpa izin, serta lokasi yang sering dijadikan tempat konsumsi miras. Beberapa botol miras berbagai jenis berhasil diamankan sebagai barang bukti.
Operasi ini tidak hanya sekadar penindakan, tetapi juga bertujuan memberikan efek jera bagi para penjual maupun konsumen miras ilegal. Pihak kepolisian akan terus meningkatkan intensitas pengawasan serta menindak tegas setiap pelanggaran sesuai peraturan yang berlaku.
BACA JUGA:DPRD Kaur Soroti Dugaan Kebocoran Pajak Tambang Galian C
“Kami tidak ingin peredaran miras ilegal berkembang dan menimbulkan masalah baru di masyarakat. Penertiban ini akan terus dilakukan secara rutin dan terukur,” jelasnya.
Polres Bengkulu Selatan juga mengimbau masyarakat untuk berperan aktif dalam menjaga keamanan lingkungan. Warga diminta segera melaporkan jika menemukan adanya aktivitas penjualan atau konsumsi miras yang mengarah pada gangguan kamtibmas.
BACA JUGA:Proyek Jalan di Kaur Diharapkan Rampung Awal Pekan Depan
“Kerja sama masyarakat sangat penting. Jika ada aktivitas yang meresahkan, segera informasikan kepada kami,” imbuh Moki.
Dengan dilaksanakannya Operasi Pekat Nala II, Polres Bengkulu Selatan berharap tercipta suasana yang lebih aman, tertib, dan kondusif. Upaya ini menjadi bagian dari komitmen kepolisian untuk memberikan perlindungan dan rasa aman bagi seluruh masyarakat Bengkulu Selatan. (yoh)