Hindarkan Warga Nyetrum Ikan di Sungai, Bupati Perkuat Ekonomi Kreatif Bidang Perikanan

SAMPAIKAN : Bupati Bengkulu Selatan menyampaikan larangan nyetrum ikan di habitat asli -Rezan-radarselatan.bacakoran.co
radarselatan.bacakoran.co - KOTA MANNA, Sebagai upaya untuk menghindarkan masyarakat menyetrum ikan di sungai. Bupati Bengkulu Selatan Rifai Tajuddin, bakal menguatkan ekonomi kreatif masyarakat.
Salah satunya yakni pengelolaan sumberdaya empang atau kolam berkelanjutan.
Dikatakan bupati bahwasanya tindakan menyetrum ikan- ikan di sungai, empang maupun habitat alami lainnya adalah hal yang keliru.
Hal ini bukan tanpa alasan, mengingat sungai dan ekosistem air merupakan rumah bagi keberlangsungan ikan. Jika masyarakat menggunakan setrum, maka perkembangbiakan ikan akan rusak. Bahkan, populasi ikan bisa musnah dalam sekejap.
“Ancaman pelaku setrum ikan ini tak main-main, selain denda ratusan juta, bisa dikenakan pidana ringan. Semua ini telah diatur dalam perda trantibum nomor 03 tahun 2022.
Kami berhak untuk menangkap pelaku setrum ikan ini. Dan pasti akan kami terapkan. Agar ini tak terjadi, makanya kami akan perkuat ekonomi kreatif bidang perikanan," ujarnya.
Lanjut Rifai pihaknya melalui Dinas Satpol PP dan Dinas Perikanan selalu melakukan patroli dan pengumpulan informasi di tengah masyarakat. Jika mendapatkan informasi pelaku setrum ikan, pihaknya akan langsung bergerak ke lokasi untuk melakukan penyelidikan. Jika nanti terbukti, maka akan langsung ditangkap dan diproses.
“Silahkan menangkap ikan dengan cara lain, hal ini agar nanti anak cucu kita tetap bisa menikmati hasil alam terutama ikan. Kalau diestrum, jangankan ikan kecil, sampai ke telur ikan bakal rusak alias tidak lagi menetas,” imbuh Rifai.
Sejauh ini dirinya mengaku belum mendapatkan laporan masyarakat atas pelaku setrum ikan.Namun, pihaknya tidak akan pasif mendapatkan laporan. Pihaknya akan terus melakukan komunikasi dengan masyarakat demi terjangnya ekosistem.
"Kalau tidak tegas, nanti masyarakat terlena. Padahal apa yang mereka lakukan itu salah besar. Kami selalu siap menegakkan aturan, demi terjaminnya keamanan dan ketertiban masyarakat,” pungkas Rifai. (rzn/prw)