Pernikahan Dini Masih Tinggi, Pemkab Bentuk Tim Pencegahan
MASIH TINGGI: Wabup Seluma H Gustianto memberikan arahan saat pembentukan tim pencegahan pernikahan usia dini -Fauzan-radarselatan.bacakoran.co
radarselatan.bacakoran.co, TAIS - Sampai tahun 2025 ini angka pernikahan anak usia dini di Kabupaten Seluma masih cukup tinggi. Bahkan tahun 2025 ini saja terjadi 89 jumlah pernikahan dini.
Bahkan mayoritas anak yang menikah baru tamat SMP dan ada yang masih berstatus pelajar SMA.
BACA JUGA:Bupati Seluma Minta PLN Bangun Jaringan Khusus Untuk RSUD Tais
Anak yang menikah dini ini harus mengajukan dispensasi umur ke Pengadilan Agama (PA) Tais. Untuk mencegah pernikahan dini terus terjadi di Kabupaten Seluma.
Pemkab Seluma menyusun tim pencegahan perkawinan pada usia anak dalam rangka penyusunan kebijakan perlindungan anak kewenangan Kabupaten Seluma tahun 2025.
Penyusunan dan pembentukan tim ini dibuka langsung oleh Wabup Seluma H Gustianto di Aula Dinas Kesehatan Kabupaten Seluma.
Dalam arahannya Wabup Seluma mengatakan perkawinan pada usia dini di Kabupaten Seluma ini tertinggi se-Provinsi Bengkulu. Sehingga pemerintah daerah sebagai pemangku kepentingan harus terus bergerak dalam pencegahan perkawinan pada usia anak ini.
BACA JUGA:Peringati Hari Jaksa, Kejari Kaur Sumbang 18 Kantong Darah
"Dengan adanya pembentukan tim pencegahan pernikahan dini semoga ada progres dalam penurunan angka perkawinan pada usia dini di Kabupaten Seluma," ujar Wabup Seluma.
Wabup mengatakan tingginya angka pernikahan dini di Kabupaten Seluma ini karena pengaruh adanya handphone (Hp).
Dimana Hp dianggap membawa dampak buruk bagi anak-anak usia sekolah. Karena dengan Hp mereka bisa mengakses tentang hal yang belum semestinya mereka ketahui untuk saat ini.
BACA JUGA:DPRD Bengkulu Selatan Sesalkan Banyak Alsintan Bantuan pemerintah Tidak Terawat
"Kemajuan teknologi dan komunikasi tentunya menjadi salah satu penyebab. Jadi orang tua kami harapkan bisa menyiasati hal ini. Serta bersama-sama bisa mencegah pernikahan dini," pungkas Wabup Seluma. (rwf)