Tim Ipda Mulai Audit DD Suban

Ilustrasi-Ist-radarselatan.bacakoran.co

TAIS - Setelah menerima pelimpahan dari Polres Seluma, Auditor Inspektorat Daerah (Ipda) Seluma mulai melakukan audit Dana Desa (DD) Suban Kecamatan Semidang Alas (SA) tahun anggaran 2019 dan 2020. Proses audit masih dalam tahapan investigasi dalam rangka penyelidikan yang dilakukan Polres Seluma. 

Kapolres Seluma AKBP Arif Eko Prastyo melalui Kasat Reskrim Iptu Dwi Wardoyo membenarkan hal itu. "Kami sudan melimpahkan berkas ke Inspektorat agar dilakukan audit investigasi terhadap realisasi DD Suban tahun 2019 dan 2020. Hal ini berdasarkan pengaduan masyarakat yang disampaikan ke Polres Seluma," tegas Kasat Reskrim.

Sementara itu Inspektur Ipda Seluma Marah Halim mengaku proses audit sudah berjalan. "Saat ini sudah mulai kami lakukan pelaksanaan audit," tegas Marah Halim.

Marah Halim menjelaskan jika tim auditor belum menjelaskan detail pemeriksaan. Namun audit nantinya akan berfokus pada beberapa pekerjaan fisik yang dilakukan Pemerintah Desa (Pemdes) Suban.

Menurutnya Inspektorat juga sudah pernah melakukan audit DD Suban tahun anggaran 2016, 2017 dan 2018. Namun semua temuan telah dikembalikan sehingga sudah clean and clear. Sementara itu waktu pengerjaan audit investigasi ini nantinya akan memakan waktu cukup panjang, sekitar satu bulan. 

Jika nanti hasil terdapat temuan, Pemdes akan diberikan waktu sekitar 60 hari untuk pengembalian kerugian negara. "Untuk detailnya belum disebutkan namun kami akan segera melakukan pengumpulan bahan keterangan sebelum akhirnya dilakukan audit investigasi," ujarnya. 

Untuk diketahui, selain melakukan audit investigasi mengenai DD Suban. Inspektorat Seluma juga melakukan audit terkait salah satu BUMDes di Kecamatan Ilir Talo yang merupakan limpahan dari Kejari Seluma. Hal ini lantaran ada dugaan penyelewengan dana dan dugaan mark up pada usaha BUMDes sebesar Rp 650 juta. (rwf)

Tag
Share