Banyak Temukan Perangkat Desa Malas, Bupati Bengkulu Selatan Sebar SE Peringatan Disiplin

BUPATI: Bupati Bengkulu Selatan H. Rifa'i Tajuddin telah menyebar Surat Edaran (SE) terkait disiplin kerja perangkat desa-Rezan-radarselatan.bacakoran.co
radarselatan.bacakoran.co - KOTA MANNA, Kedisiplinan dan etos kerja para perangkat desa (Perades) di Kabupaten Bengkulu Selatan mendapatkan sorotan tajam dari Bupati Bengkulu Selatan, H. Rifai Tajuddin baru-baru ini.
Bagaimana tidak, berdasarkan hasil inspeksi mendadak (sidak) yang digelar Dinas PMD Bengkulu Selatan beberapa waktu lalu. Banyak ditemukan Perades malas hingga meninggalkan Kantor di jam kerja efektif.
Oleh karena itu, Bupati Rifa'i langsung mengeluarkan langkah tegas dengan menyebarkan surat edaran (SE) tentang kedisiplinan perades yang memuat tiga arahan penting.
BACA JUGA:SMA Boarding Garuda di Bengkulu Akan Berdiri Pada 2026
"Jadi menindaklanjuti hasil sidak tim DPMD Bengkulu Selatan, yang menemukan oknum perades yang kurang disiplin. Kami telah mengeluarkan SE, yang isinya adalah tentang peringatan peningkatan kedisiplinan seusai dengan aturan perades," ujar Rifa.
Dijelaskan Rifa'i, peringatan pertama yang disampaikan yakni para perades harus berjanji pada diri sendiri untuk meningkatkan kinerja dengan baik dan benar.
Kemudian, memerintahkan DPMD untuk melakukan pembinaan kepada perades yang kurang disiplin sesuai dengan bentuk pelanggaran.
BACA JUGA:Honorer R4 di Pemprov Bengkulu Digaji Rp1 Juta Per bulan
"Poin ketiga agak keras, dimana kami memerintahkan DPMD Bengkulu Selatan agar memberikan sanksi kepada oknum yang melanggar. Karena memang, tindakan tegas harus dilakukan," imbuh Rifa'i.
Disisi lain, Rifa'i juga mengingatkan para camat agar proaktif membina para kades dan jajaran. Sehingga, jam kerja di kantor desa lebih efektif. Dia tidak ingin mendengar laporan ada kades atau perades yang bolos kerja.
BACA JUGA:Bapenda Naikkan Target Capaian PBB di APBD Perubahan
"Kalau memang ada kepentingan, sifatnya harus izin. Jangan pergi begitu saja, beban kerja khususnya pelayanan kepada masyarakat tidak boleh lalai," pungkasnya. (rzn)