Harga Emas Antam Hari Ini Naik Rp24.000, Tembus Rp1,914 Juta per Gram
Harga Emas Antam Hari Ini Naik Rp24.000, Tembus Rp1,914 Juta per Gram-IST Dokumen-Dokumen
RadarSelatan.bacakoran.co - Harga emas batangan produksi PT Aneka Tambang Tbk (Antam) kembali bergerak naik pada perdagangan Kamis (21/8).
Berdasarkan data dari laman resmi Logam Mulia, harga emas Antam mengalami kenaikan sebesar Rp24.000 sehingga berada di level Rp1.914.000 per gram, dibandingkan posisi sebelumnya Rp1.890.000 per gram.
Sementara itu, harga jual kembali (buyback) ditetapkan sebesar Rp1.760.000 per gram.
BACA JUGA:Cegah TPPO, Menteri P2MI Luncurkan Desa Migran EMAS di Bengkulu
BACA JUGA:Harga Perhiasan Emas Turun Lagi, Segini Harganya
Transaksi buyback tetap dikenakan potongan pajak sesuai Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 34/PMK.10/2017.
Untuk penjualan kembali dengan nominal di atas Rp10 juta, berlaku Pajak Penghasilan (PPh) Pasal 22 sebesar 1,5 persen bagi pemilik Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) dan 3 persen untuk yang tidak memiliki NPWP.
Potongan PPh 22 ini langsung dikurangi dari nilai buyback yang diterima.
Berikut rincian harga emas Antam per pecahan Hari ini:
BACA JUGA:Bupati Seluma Masih Tunggu Kajian Komprehensif Rencana Tambang Emas Bukit Sanggul
BACA JUGA:Persiapkan Generasi Emas Sejak Dini
0,5 gram: Rp1.007.000
1 gram: Rp1.914.000
2 gram: Rp3.768.000
3 gram: Rp5.627.000
5 gram: Rp9.345.000
10 gram: Rp18.635.000
25 gram: Rp46.462.000
50 gram: Rp92.845.000
100 gram: Rp185.612.000
250 gram: Rp453.765.000
500 gram: Rp927.320.000
1.000 gram: Rp1.854.600.000
BACA JUGA:Harga Emas Antam Turun Tipis, Kini Rp1,936 Juta per Gram per 20 Juni
BACA JUGA:3 Ladang Emas Terbesar Di Bengkulu, Nomor 3 Belum Banyak Yang Tahu
Adapun untuk pembelian emas batangan, juga dikenakan PPh 22 sebesar 0,45 persen bagi pemegang NPWP dan 0,9 persen untuk non-NPWP.
Setiap transaksi pembelian akan disertai bukti potong pajak sesuai ketentuan yang berlaku.