Banyak Ormas dan LSM di Bengkulu Selatan Mati Suri

Kepala Badan Kesbangpol Bengkulu Selatan Arjo-istimewa-radarselatan.bacakoran.co

RadarSelatan.bacakoran.co, KOTA MANNA - Banyak organisasi masyarakat (ormas) dan lembaga swadaya masyarakat (LSM) di Kabupaten Bengkulu Selatan mati suri.
Kepengurusan Ormas dan LSM tidak aktif dan tidak melapor ke Pemerintah Daerah melalui Badan Kesbangpol.
Kepala Badan Kesbangpol Bengkulu Selatan, Arjo, SE, MM mengatakan, dari 88 ormas dan LSM yang terdaftar, hanya 11 ormas dan LSM yang masih aktif.
Lebih 50 persen ormas dan LSM tidak melaporkan kepengurusan secara rutin ke Badan Kesbangpol.

BACA JUGA:Dorong Pemerataan Pembangunan, Anggaran Infrastruktur Bengkulu Selatan Jadi Rp 14 Miliar

BACA JUGA:Bupati Bengkulu Selatan Kunjungi Kabupaten Jombang Jawa Barat

“Berdasarkan data yang kami miliki, saat ini ada 88 ormas dan LSM di Bengkulu Selatan, tapi yang aktif hanya ada 11 ormas dan LSM. Artinya lebih ormas dan LSM yang tidak aktif,” kata Arjo.
Seharusnya, lanjut Arjo, ormas dan LSM rutin melaporkan kepengurusan ke Badan Kesbangpol.
Hal itu bertujuan untuk memudahkan pemantuan keberadaan dan kegiatan ormas ataupun LSM. Sebab kegiatan yang dilaksanakan ormas atau LSM perlu dipantau oleh Pemda.

BACA JUGA:Gubernur Bengkulu Pastikan Tidak Ada Pilih Kasih Dalam Pembangunan Infrastruktur

BACA JUGA:Kia Truck 2026, Pickup Futuristik dengan Performa Tangguh

“Kami meminta agar ormas atau LSM rutin melaporkan kepengurusan secara rutin, supaya kami tahu kalau ormas atau LSM masih aktif. Contohnya saja kalau ada ormas atau LSM melaksanakan kegiatan mengundang bupati. Kami bingung untuk memastikan apakah ormas atau LSM itu resmi atau tidak,” ujar Arjo.
Dikatakan Arjo, keberadaan ormas dan LSM di daerah sangat penting. Sebab ormas dan LSM memberi konstribusi yang positif untuk daerah.

BACA JUGA:Sang Legenda Toyota Stout Kembali dengan Wujud Modern, Teknologi Canggih dan Modern

BACA JUGA:Honda Carisma Cross Trail Hadir, Motor Trail Gagah, Harga Super Terjangkau Mulai Rp7 Jutaan

Ormas dapat menjadi wadah bagi masyarakat untuk berorganisasi menjalin silatuhrahmi dan kekompakan.
Sedangkan LSM juga bisa menjadi lembaga kontrol terhadap pemerintah daerah, serta dapat mengangkat isu-isu yang menarik di daerah agar menjadi perhatian pemerintah.
Hal positif untuk perlu dipertahankan demi mendorong kemajuan dan pemerataan pembangunan di Bengkulu Selatan.

(yoh)

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan