Rapat Paripurna Pandangan Fraksi, Bupati Kaur Berikan Apresiasi
PIMPIN: Unsur pimpinan DPRD Kaur saat memimpin rapat paripurna-Julianto-radarselatan.bacakoran.co
radarselatan.bacakoran.co, BINTUHAN - Ketua DPRD Kabupaten Kaur, Januardi menegaskan bahwa pandangan fraksi-fraksi yang disampaikan oleh sejumlah perwakilan dari fraksi dalam rapat paripurna DPRD Kaur merupakan aspirasi yang diterima oleh sejumlah anggota DPRD saat melakukan reses di sejumlah daerah yang ada di Kabupaten Kaur.
Pandangan ini kemudian dirangkum dan disampaikan kepada Bupati sebagai bahan pertimbangan dalam pembangunan daerah.
BACA JUGA:Kebangkitan Sang Legenda, Mitsubishi Lancer GT 2026 Kembali dengan Wajah Baru
Pandangan fraksi-fraksi ini sangat penting dalam membantu pemerintahan daerah untuk memahami kebutuhan dan aspirasi masyarakat.
"Pandangan fraksi-fraksi merupakan aspirasi yang diterima oleh sejumlah anggota DPRD saat melakukan reses di sejumlah daerah yang ada di Kabupaten Kaur," ujarnya Rabu, 16 Juli 2025.
Sementara itu Bupati Kaur, Gusril Pausi, S.Sos mengapresiasi pandangan umum yang disampaikan oleh fraksi-fraksi.
Dalam sambutannya pada paripurna 14 Juli 2025 lalu Ia menekankan bahwa fokus utama pemerintahan saat ini adalah mewujudkan visi dan misi Kabupaten Kaur.
"Fokus untuk visi dan misi memang menjadi fokus untuk sekarang," katanya singkat.
BACA JUGA:PMI Targetkan 1.040 Pendonor Darah Tahun Ini
Bupati juga menyampaikan komitmen pemerintahan daerah dalam meningkatkan kesejahteraan masyarakat.
Pemkab Kaur juga berencana untuk memberikan 1000 bibit sawit kepada masyarakat Kaur sebagai upaya meningkatkan kesejahteraan masyarakat.
Ia berharap bahwa dengan kerja sama yang baik, Kabupaten Kaur dapat menjadi lebih maju dan sejahtera.
"Mari kita sama-sama kawal terkait dengan potensi apa saja nanti yang menjadi cikal bakal kemakmuran masyarakat Kaur," ujarnya.
Dengan adanya rapat paripurna ini, diharapkan sinergi antara pemerintahan daerah dan fraksi-fraksi di DPRD Kabupaten Kaur dapat terus terjaga dan meningkatkan pembangunan daerah.