Disperkim Bengkulu Selatan Terus Lakukan Pendataan Usulan Perumahan

JELASKAN: Kabid Perumahan Disperkim BS, Marjoni menjelaskan terkait program usulan perumahan-wawan-radarselatan.bacakoran.co
radarselatan.bacakoran.co, KOTA MANNA - Pemerintah Daerah Kabupaten Bengkulu Selatan melalui Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman (Disperkim) terus melakukan pendataan perumahan tidak layak huni di Bengkulu Selatan.
Usulan pendataan dilakukan melalui aplikasi IDAMAN. Aplikasi IDAMAN adalah singkatan dari Input Data Usulan Perumahan.
BACA JUGA:Kapolda Resmikan Dapur Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi
Aplikasi IDAMAN ini menjadi sebuah terobosan digital yang tak hanya memudahkan pendataan perumahan, tapi juga menjadi pionir di tingkat kabupaten se-Indonesia.
Tak sekadar nama, IDAMAN menjadi simbol komitmen daerah dalam menjawab tantangan pembangunan perumahan yang cepat, tepat, dan transparan.
Aplikasi ini memungkinkan Pemerintah Desa (Pemdes) menginput data usulan rumah tidak layak huni, pembangunan rumah baru, rumah khusus, profil desa, hingga informasi kebencanaan, semuanya dalam satu sistem.
BACA JUGA:Hasil Penyidikan Pungli Kemenag Temui Titik Terang, Kejari Seluma Akan Segera Lakukan Ekspos
"Aplikasi IDAMAN ini yaitu aplikasi Input Data Usulan Perumahan, melalui aplikasi ini Pemdes bisa memberikan laporan akurat," ujar Kepala Bidang Perumahan Disperkim Bengkulu Selatan, Marjoni Adinata.
Dikatakan Marjoni, dengan aplikasi IDAMAN ini menjadi solusi atas masalah klasik, yaitu tumpang tindih usulan, pengajuan manual yang berulang, dan minimnya akurasi data.
BACA JUGA:Mabes TNI AL Dukung Penuh Rencana Hibah Lahan 1200 Hektar Pemkab Kaur
"Dengan IDAMAN, proses itu dipangkas. Data terpusat, sistematis, dan bisa diakses langsung oleh operator desa yang ditunjuk.
Bahkan, data tersebut tersimpan rapi di dalam aplikasi dan seluruhnya bisa mengakses, khususnya pemerintahan desam diharapkan lebih proaktif," jelas Marjoni. (one)