BKD Provinsi Bengkulu Tertibkan Jabatan Fungsional

Penjabat Sekda Provinsi Bengkulu, Herwan Antoni-Istimewa-radarselatan.bacakoran.co

radarselatan.bacakoran.co, BENGKULU - Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Provinsi Bengkulu menggelar Rapat Tim Penilai Kinerja Pegawai Negeri Sipil (PNS) pada Kamis (10/7/2025).

Penilaian ini dilakukan ldalam upaya meningkatkan kualitas manajemen kinerja Aparatur Sipil Negara (ASN). 

BACA JUGA:Pemkab Seluma Siapkan Lahan Untuk Program 3 Juta Rumah

Penjabat Sekda Provinsi Bengkulu, Herwan Antoni menekankan pentingnya pemahaman terhadap regulasi dalam pelaksanaan penilaian kinerja ASN.

"Sesuai dengan regulasi, setiap kebijakan harus dipahami secara menyeluruh agar tidak menimbulkan kesalahpahaman. Tugas kita adalah mengeksekusinya dengan tepat agar tidak menimbulkan kerugian bagi kedua belah pihak," kata Herwan. 

BACA JUGA:Siapkan Bantuan Permakan Lansia dan Disabilitas

Sementara itu, Kepala Bidang Pengembangan Aparatur, Dei Natali Hamdi, mengatakan, bahwa rapat ini difokuskan pada penyelesaian berbagai permasalahan status kepegawaian.

Khususnya bagi pejabat fungsional yang melakukan mutasi masuk ke Pemerintah Provinsi Bengkulu namun belum tersedia formasi jabatan fungsional (JF), serta penempatan pejabat fungsional analis SDM aparatur Ahli Muda yang belum sesuai dengan peta jabatan.

BACA JUGA:Bupati dan Wabup Rutin Pimpin Apel Pagi di OPD, Pelayanan Harus Dimulai Dari Kedisiplinan Pegawai

"Dari analisis Biro Organisasi, beberapa formasi yang telah disetujui Kemenpan RB ternyata tidak keluar sesuai dengan usulan, sehingga tidak terakomodasi secara merata. Hal ini berdampak pada tunjangan fungsional dan berimplikasi pada anggaran belanja daerah," kata Hamdi.

BACA JUGA:Dewan Seluma Setuju TPP PNS Dikurangi Untuk Tutupi Kekurangan Anggaran Daerah, Syaratnya…

Terkait proses kepegawaian yang sedang berlangsung, yaitu usulan kenaikan jabatan fungsional sebanyak 65 orang, pengangkatan kembali 15 orang, alih kategori 1 orang, dan pengunduran diri sebanyak 3 orang.

Untuk pengusulan mutasi internal ke depan, disarankan agar dilakukan secara periodik agar lebih tertata dan merata. (cia)

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan