Pansus DPRD Bengkulu Selatan Dibuat Bingung Pengadaan Obat RSHD Manna, Ini Penyebabnya

HEARING: Pansus DPRD Bengkulu Selatan mengundang pihak manajemen RSHD Manna untuk meminta penjelasan soal pengadaan obat-Gio-radarselatan.bacakoran.co
radarselatan.bacakoran.co - KOTA MANNA, Panitia Khusus (Pansus) DPRD Kabupaten Bengkulu Selatan dibuat bingung soal pengadaan obat di RSHD Manna. Hal itu disebabkan karena penjelasan yang berputar-putar oleh pihak manajemen RSHD Manna.
Ada perbedaan keterangan antara masing-masing pihak. Persoalan yang sederhana terkesan menjadi rumit.
Hal itu terungkap saat Pansus mengundang Manajemen RSHD Manna dalam rapat bersama di ruang rapat kerja Sekretariat DPRD pada Selasa, 1 Juli 2025.
BACA JUGA:Hari Bhayangkara ke-79, Polres Bengkulu Selatan Potong Tumpeng
Dalam rapat tersebut, Pansus meminta penjelasan terkait proses pengadaan obat yang menggunakan anggaran dari APBD Bengkulu Selatan tahun 2025 sebesar Rp800 juta.
Sebab hingga awal bulan Juli ini, proses pengadaan obat tersebut belum berjalan. Padahal waktu untuk merealisasikan tahun anggaran semakin sedikit. Bahkan saat ini akan sudah memasuki pembahasan perubahan anggaran.
“Kami undang pihak manajemen rumah sakit sebagai tindaklanjut hasil kunjungan kami beberapa waktu lalu. Tapi dalam rapat tadi (Selasa, 1/7/2025).
BACA JUGA:Soal Rencana Tambang Emas, Bupati Seluma Masih Kaji Pendapatan Bagi Daerah
Kami fokus meminta penjelasan soal pengadaan obat yang menggunakan dana APBD belum berjalan,” kata Ketua Pansus, H. Darmin, SE.
Pada keterangan awal, pihak manajemen RSHD Manna menjelaskan alasan belum direalisasikannya pengadaan obat dengan anggaran Rp800 juta karena adanya ketidak sesuaian antara jenis obat yang dibutuhkan dengan jenis obat yang tertulis di DPA. Hal itu pun menghambat proses lelang pengadaan barang tersebut.
BACA JUGA:53 Peserta Seleksi PPPK Tahap II Di Kaur Lulus, 33 Formasi Kosong
Namun setelah pansus meminta penjelasan Plt Direktur RSHD Manna yang baru, yakni dr Emrusmadi.
Penjelasan yang diberikan bertolak belakang. Plt Direktur menyebut kalau jenis obat yang ada di DPA pengadaan obat tersebut sudah sesuai dengan jenis obat dengan yang dibutuhkan.
“Penjelasan pihak rumah sakit membuat bingung, soalnya keterangan berbeda-beda. Tapi setelah mendapat penjelasan Plt Direktur yang sekarang ini, kami menyimpulkan kalau pengadaan obat tidak ada kendala lagi, itu harus segera diproses,” tegas Darmin.