Bupati Sampaikan Raperda Pertanggungjawaban APBD Tahun 2024 ke DPRD
SAMPAIKAN: Sekda Bengkulu Selatan mewakili Bupati menyampaikan draf raperda pertanggungjawaban APBD tahun 2024 ke DPRD Bengkulu Selatan, Senin (23/6)-Gio-radarselatan.bacakoran.co
radarselatan.bacakoran.co, KOTA MANNA - Bupati Bengkulu Selatan yang diwakili Sekda, Sukarni, M.Si menyampaikan draf Raperda tentang Pertanggungjawaban APBD tahun anggaran 2024 ke DPRD Bengkulu Selatan.
Raperda Pertanggungjawaban APBD tahun anggaran 2024 tersebut disampaikan melalui rapat paripurna yang dilaksanakan DPRD Bengkulu Selatan, Senin 23 Juni 2025.
BACA JUGA:Gandeng Perusahaan Lewat Program CSR, Fokus Pada Infrastuktur
Setelah menerima draf raperda tersebut, DPRD segera melakukan pembahasan lebih lanjut. Raperda Pertanggungjawaban APBD tahun anggaran 2024 menjadi bahan untuk melakukan pembahasan draf RAPBD Perubahan.
“Raperda Pertanggungjawaban APBD tahun anggaran 2024 ini akan segera dibahas lebih lanjut. Proses pembahasan ditargetkan bisa selesai tepat waktu,” kata Ketua DPRD Bengkulu Selatan, Juli Hartono, SE, MAP.
Dikatakan Juli, dalam pembahasan draf Raperda Pertanggungjawaban APBD tahun anggaran 2024, pihaknya akan mengundang OPD. Hal itu bertujuan untuk mengevaluasi program dan kebijakan yang dilaksanakan di tahun 2024.
BACA JUGA:Awas! Modus Penipuan Catut Nama Kasi Pidsus, Kades Diminta Uang Lewat WhatsApp
DPRD akan memberi masukan dan saran kepada OPD agar program yang direalisasikan ditahun berikutnya bisa lebih baik lagi. Alokasi anggaran wajib memprioritaskan sektor yang bermanfaat untuk masyarakat.
“Tentu lembaga akan memberi catatan berupa masukan dan saran agar realisasi APBD di tahun berikutnya bisa lebih baik lagi. Program yang dialokasikan wajib bermanfaat untuk masyarakat,” tegas Juli. (yoh)