Awas! Modus Penipuan Catut Nama Kasi Pidsus, Kades Diminta Uang Lewat WhatsApp

Kasi Pidsus, Ekke Widoto Khahar-Istimewa-radarselatan.bacakoran.co

radarselatan.bacakoran.co, TAIS - Masyarakat di Kabupaten Seluma diminta untuk waspada. Pasalnya saat ini beredar modus penipuan dengan mencatut nama Kasi Pidsus Kejari Seluma Ekke Widoto Khahar.

Oknum yang mencatut nama Kejari Seluma tersebut meminta sejumlah uang kepada kepala desa di wilayah Kabupaten Seluma. 

BACA JUGA:Usulkan Lelang Mobnas Pimpinan DPRD Seluma dan Mobnas Bupati

Modus yang digunakan pelaku cukup berani. Yakni dengan menghubungi langsung para kepala desa dan mengaku sebagai pejabat kejaksaan.

Pelaku bahkan menyertakan dalih akan membantu menyelesaikan persoalan di desa dan meminta uang sebesar Rp 3 juta untuk memuluskan program tersebut.

Kepala Desa Air Latak, Kecamatan Seluma Barat, Riswan Effendi, menjadi salah satu korban percobaan penipuan ini.

Dirinya mengaku telah dihubungi oleh oknum yang mengatasnamakan Kasi Pidsus Kejaksaan Negeri Seluma, melalui pesan teks dan pesan suara WhatsApp yang meyakinkan.

BACA JUGA:Usulkan Lelang Mobnas Pimpinan DPRD Seluma dan Mobnas Bupati

"Saya dihubungi oleh seseorang yang mengaku sebagai Kasi Pidsus Kejari Seluma. Dia memperkenalkan diri dan meminta bantuan. Tidak lama kemudian, dia meminta saya mengirimkan uang sebesar Rp 3 juta," ujar Riswan. 

Riswan juga menambahkan, jika bukan hanya dirinya yang menjadi target. Hampir seluruh kepala desa yang berada di wilayah Kecamatan Seluma Barat juga mendapat pesan serupa.

Dengan tekanan agar uang segera ditransfer ke rekening bendahara yang telah ditentukan oleh oknum tersebut.

"Hampir semua desa dihubungi, pelaku menggunakan pesan suara untuk mendesak agar uang segera dikirim. Polanya sama, mengaku sebagai Kasi Pidsus," ujar Riswan.

BACA JUGA:Saluran Irigasi Rusak Menahun, Puluhan Hektar Sawah Tak Optimal Digarap

Dalam pesan WhatsApp, oknum tersebut memperkenalkan diri kepada calon target. Setelah itu, oknum tersebut menelfon target (Kades) dan meminta sejumlah uang kepada Kades.

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan