Catat, Satlantas Polres Seluma Bakal Tindak Kendaraan Odol yang Nekat Melintas

SOSIALISASI: Jajaran Sat Lantas Polres Seluma saat ini melakukan sosialisasi mengenai kendaraan yang over dimensi dan over loading (Odol)-Fauzan-radarselatan.bacakoran.co

radarselatan.bacakoran.co, TAIS - Satlantas Polres Seluma bakal menindak kendaraan over dimensi dan over loading (Odol) yang nekat melintas.

Hal itu dilakukan guna menertibkan seluruh pengendara di wilayah Kabupaten Seluma. Terutama kendaraan angkutan barang dan penumpang.

BACA JUGA:Penyaluran DD Tahap I di Seluma Tuntas, Rp 77,8 Miliar Ditransfer ke Kas Desa

Kapolres Seluma AKBP Bonar R.P Pakpahan SIK didampingi Kasat Lantas Iptu Gema Pipi Arizon membenarkan mengenai hal itu.

Kasat Lantas mengatakan sebelum penindakan, Sat Lantas Polres Seluma pada Juni ini akan fokus melakukan sosialisasi terlebih dahulu.

Kepada seluruh kendaraan angkutan barang dan penumpang yang melintas diruas jalan Kabupaten Seluma. 

"Sat Lantas Polres Seluma akan menindak kendaraan yang masuk kategori Odol. Penindakan akan dilaksanakan pada 14 Juli bulan depan. Awal Juli masih teguran. Serta Juni ini kami fokuskan pada sosialisasi kepada seluruh kendaraan," tegas Kasat Lantas Polres Seluma. 

Lebih lanjut, Kasat Lantas mengatakan sosialisasi sendiri dilakukan oleh Satlantas Polres Seluma ke pangkalan, tempat nongkrong sopir, kemudian jalan raya, serta pabrik-pabrik dan perkebunan sawit. Sehingga bisa dipahami dan dimengerti langsung oleh sopir. 

BACA JUGA:Program Swasembada Pangan di Kabupaten Kaur Mulai Berjalan

"Untuk saat ini kendaraan yang kedapatan Odol kami berikan sosialisasi. Jangan sampai diulangi kembali, 14 Juli akan langsung kami tindak," pungkas Kasat Lantas. (rwf)

 

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan