Angsuran KUR BRI Belum Lunas Tapi Mau Pinjam Lagi? Catat Syarat Top Up KUR BRI 2025, Mudah
Angsuran KUR BRI Belum Lunas Tapi Mau Pinjam Lagi? Catat Syarat Top Up KUR BRI 2025, Mudah-istimewa-radarselatan.bacakoran.co
Radarselatan.bacakoran.co - Tak sedikit nasabah bertanya-tanya apakah bisa mengajukan pinjaman kembali di Bank Rakyat Indonesia (BRI) jika angsuran Kredit Usaha Rakyat (KUR) BRI sebelumnya belum lunas?
Jawabannya pasti bisa. Hal ini melalui skema top up KUR BRI. Lantas apa saja syaratnya?
BACA JUGA:Perkuat Modal Kopdes Merah Putih Pemerintah Siap Gandeng Perbankan
Perlu diketahui, program top up ini menjadi solusi bagi pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) yang usahanya berkembang namun membutuhkan tambahan modal, meski pinjaman sebelumnya masih berjalan.
Namun, tidak semua pengajuan akan disetujui begitu saja. Ada beberapa syarat penting yang harus dipenuhi agar pengajuan top up KUR BRI 2025 bisa di-acc dan cepat cair.
Syarat Pengajuan Top Up KUR BRI 2023
1. Warga Negara Indonesia (WNI)
Pemohon harus berstatus WNI atau sudah menikah, dengan usia minimal 21 tahun saat mengajukan top up.
2. Batas Usia Maksimal
Usia nasabah saat pengajuan tidak boleh lebih dari 55 tahun.
3. Konsultasi dengan Petugas Bank
Lakukan konsultasi terlebih dahulu dengan petugas BRI untuk memastikan kelayakan.
4. Kredit Berjalan Lancar Minimal 6 Bulan