Target Rp 31 Miliar, Sektor Pengelolaan PAD Bapenda Bengkulu Selatan Kini Bertambah
Ilustrasi Pendapatan Asli Daerah (PAD)-IST-radarselatan.bacakoran.co
RadarSelatan.bacakoran.co, KOTA MANNA - Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Bengkulu Selatan tahun 2025 ini dibebankan target pemasukan pendapatan daerah sebesar Rp 31 miliar.
Bahkan ada 16 sektor pengelolaan pajak dan retribusi daerah yang dikelola Bapenda Bengkulu Selatan pada tahun 2025 ini.
Kepala Bapenda Bengkulu Selatan, Didi Krestiawan, SE mengatakan pengelolaan Pendapatan Asli Daerah (PAD) yang dikelola Bapenda Kabupaten Bengkulu Selatan mulai tahun ini ada 16 sektor.
BACA JUGA:Menjelang Putusan MK, Masyarakat Diimbau Jaga Kondusifitas
BACA JUGA:BNNP Bengkulu Tangkap 3 Bandar Narkoba, Sita 2,5 Kg Sabu dan 3.384 Butir Ekstasi
Untuk itu pihaknya akan tetap berupaya secara maksimal agar semua sektor dari potensi pendapatan daerah tersebut agar semuanya dapat dikelola secara maksimal.
“Dengan bertambahnya pengelolaan sektor pandapatan ini kami berharap diakhir tahun nanti bisa terealisasi sesuai target,” kata Didi.
BACA JUGA:Ibadah Haji Yang Di Katakan Haji Mabrur
BACA JUGA:Untuk Pengamanan, Kodim Tempatkan Personel di Kejari Seluma
Disampaikan Didi, beberapa sektor sumber pendapatan penghasilan daerah yang kini dikelola Bapenda Kabupaten Bengkulu Selatan meliputi pengelolan parkir, pajak kendaraan bermotor.
Kemudian Pajak Bumi dan Bangunan (PBB), BPHTB, reklame, retribusi pasar, pajak hiburan, pajak hotel, pajak restoran, pajak wallet, pajak rumah penginapan.
BACA JUGA:Terlibat Kasus Pornografi, Warga Seluma Ditangkap Polda Metro
BACA JUGA:Isi Kekosongan Jabatan, Pemkab Seluma Usulkan Jobfit
Lalu pajak penerangan jalan (PPj), pajak mineral atau tambang, pajak biaya balik nama kendaraan bermotor, retribusi tepian jalan umum, dan pajak makan minum.