Realisasi Pajak Penerangan Jalan Di Bengkulu Selatan Baru Rp 2,2 Miliar

Bapenda Bengkulu Selatan, Didi Krestiawan, SE.-istimewa-radarselatan.bacakoran.co

radarselatan.bacakoran.co - KOTA MANNA, Pemerintah Daerah bengkulu Selatan menargetkan besaran Pajak Penerangan Jalan (PPj) tahun 2025 sebesar Rp 8 miliar.

Namun hingga saat ini sudah hampir menjelang pertengahan tahun realisasi baru Rp 2,2 miliar dan sudah disetor ke kas daerah. Artinya capaian baru sekitar 28 persen. 

BACA JUGA:Pemdes Telaga Dalam Sukses Gelar Musdesus Pembentukan Koperasi Merah Putih Tahun 2025

BACA JUGA:Pengusaha Kopi Brazil Datang Ke Lampung, Kagum Lihat Kopi Berbuah Lebat

Kondisi ini membuat pihak Bapenda Bengkulu Selatan terus mempercepat upaya capaian dan mengimbau masyarakat Bengkulu Selatan patuh bayar pajak dan melunasi tagihan rekening listrik setiap bulan kepada pihak Perusahan Listrik Negara (PLN). 

"Realisasi capaian PPj ini masih sangat rendah, untuk itu diharapkan dapat terealisasi sesuai target sampai akhir tahun nanti, mengengingat anggaran pendapatan dari sektor pajak penerangan jalan sangat berkontribusi dalam kemajuan pembangunan daerah," kata Kepala Bapenda Bengkulu Selatan, Didi Krestiawan, SE.

Dikatakan Didi, pajak penerangan jalan adalah pajak atas penggunaan daya listrik, baik yang dihasilkan sendiri maupun diperoleh dari sumber lain.

BACA JUGA:Honda Kembali Gebrak Pasar, Hadirkan All New Honda Beat Alpha dengan Desain Futuristik dan Fitur Canggih

BACA JUGA:Anggota Satgas TMMD Ke-124 Kodim 0408 Bengkulu Selatan Bantu Warga Bersihkan Kebun Pinang

Sedangkan penerangan jalan adalah penggunaan tenaga listrik untuk menerangi jalan umum yang rekeningnya dibayar oleh Pemerintah Daerah. 

"Kami juga mengharapkan setiap warga masyarakat dapat membayar tagihan listrik setiap bulanya tepat waktu, karena hal ini juga berkontribusi terhadap realisasi capaian PPj tersebut, mengingat dalam setiap tagihan listrik masyarakat sudah ada termasuk PPj," pungkasnya. (one)

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan