Kades Diminta Data Warga Tanpa e-KTP
Sekretaris Dinas Kependudukan dan Catatan sipil (Diskducapil) Kaur Januar Apriko, S.Hut, M.Si-Julianto-radarselatan.bacakoran.co
BINTUHAN - Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kaur kembali meminta Kades di wilayah Kaur membantu menghimpun data kependudukan di setiap desa untuk tertib administrasi. Bagi warga yang belum memiliki KTP elektronik (e-KTP), diminta dapat segera diurus.
“Kami minta camat dan Kades untuk membantu mendata warga di masing-masing wilayahnya,” kata Sekretaris Disdukcapil Kaur Januar Apriko, S.Hut, M.Si, kemarin (7/1).
Mobilisasi penduduk di Kaur terbilang cukup tinggi di tahun 2023. Sebab setiap bulan cukup banyak pendatang dari luar daerah. Namun tidak sedikit pula warga Kaur yang meninggalkan Kaur.
Pergerakan cukup dinamis itu diperkirakan terjadi di sektor perkebunan. Banyak pendatang yang mengadu nasib dengan bekerja sebagai karyawan perkebunan kelapa sawit.
Untuk itu pendataan penduduk sangat penting agar seluruh penduduk yang menetap di Kaur terdata sesuai aturan. Jika tidak terdata, warga tersebut akan sulit mendapatkan haknya di berbagai pelayanan.
“Ini untuk mengatasi masih banyak warga yang belum memiliki e-KTP. Kami bekerja sama dengan kecamatan dan desa. Sehingga perekaman dipermudah dan tidak perlu ke Duckapil, kami yang keliling sekarang,” terang Januar.
Masyarakat Kaur yang belum memiliki e-KTP, diimbau segera melakukan perekaman data. Apalagi menjelang 2024, semua warga ditarget sudah memiliki e-KTP.
"Sebagian yang belum melakukan perekaman atau mengurus e-KTP ini masyarakat yang berada di pelosok-pelosok. Kami minta segera mendatangi kantor camat untuk merekam e-KTP, apalagi sekarang ini masih gratis,” jelasnya. (jul)