Kades Kembali Diingatkan, Kerja Harus Sesuai Regulasi
Bupati Bengkulu Selatan, Gusnan Mulyadi -istimewa-radarselatan.bacakoran.co
KOTA MANNA - Bupati Bengkulu Selatan, Gusnan Mulyadi mengingatkan para Kepala Desa (Kades) di Bengkulu Selatan untuk selalu mengedepankan kerja sesuai regulasi. Tujuannya agar para kades terhindar dari permasalahan hukum.
Terlebih diawal tahun ini, APBDes harus segera direalisasikan, khususnya dana desa (DD) dan Alokasi Dana Desa (ADD) tahun 2024.
"Saya mengingatkan para Kades untuk pekerjaan dan pelayanan yang diberikan harus sesuai dengan harapan masyarakat, maka bekerjalah sesuai regulasi hukum yang berlaku, segera realisasikan pembangunan sesuai dokumen APBDes yang telah disusun," kata Gusnan.
Gusnan menjelaskan untuk pelayanan di desa sebaiknya harus mengedepankan prinsip musyawarah dan kekeluargaan. Dengan tetap mempedomani aturan hukum yang berlaku.
"Jadikanlah pelayanan di desa dengan mengedepankan prinsip musyawarah dengan tetap mematuhi regulasi yang ada, supaya pembangunan berjalan maksinal," pungkasnya.
Sementara itu, Kepala BKD Bengkulu Selatan, Nuzmanto M.Adil mengingatkan pemerintah desa, agar segera menyampaikan laporan tertanggung jawaban keuangan dan menyiapkan dokumen untuk pengajuan pencairan DD maupun ADD tahap I tahun 2024.
“Kami juga mengimbau pemerintah desa segera menyampaikan laporan realisasi anggaran tahun 2023 lalu, dan segera sampaikan dokumen pengajuan pencairan tahap I tahun ini,” pungkasnya.(one)