Jangan Ada Lagi Siswa Tidak Bisa Ikut Ujian

Komisi IV DPRD Provinsi Bengkulu saat menggelar rapat dengan Diknas Provinsi -Icha-radarselatan.bacakoran.co

radarselatan.bacakoran.co, BENGKULU - Komisi IV DPRD Provinsi Bengkulu mengingatkan pihak sekolah agar tidak ada lagi siswa yang tidak bisa mengikuti ujian sekolah karena ada tunggakan. Pasalnya, tunggakan tersebut merupakan dampak dari pungutan yang diwajibkan sekolah, terhadap para siswa.

Ini disampaikan Ketua Komisi IV DPRD Provinsi Bengkulu, Usin Abdisyah Putra Sembiring. "Tidak ada lagi siswa yang dihalangi mengikuti ujian, ketika masih ada tunggakan," tegas Usin Kamis (6/3).

BACA JUGA:Gubernur Datangkan Barber ke Sekolah, Pangkas Rambut Siswa

Usin mengatakan, penegasan ini juga sudah disampaikan kepada Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dikbud) Provinsi Bengkulu. Hal ini penting karena dengan adanya Surat Edaran (SE) Gubernur, berupa penghapusan atau pembebasan pungutan sekolah dan komite.

BACA JUGA:Merasa Terpanggil, Erwin Octavian Bakal Ramaikan Pilkada Bengkulu Selatan

Terkait hal ini, Komisi IV juga meminta Dinas Dikbud dapat segera menyiapkan draf Rancangan Peraturan Gubernur dan alokasi BOS Daerah (BOSDA) untuk setiap siswa.

"Karena adanya SE tersebut, solusinya untuk operasional sekolah, harus ditunjang dengan BOSDA," kata Usin.

BACA JUGA:Kendalikan Laju Inflasi, Gelar Pasar Murah Di 15 Kecamatan

Pihaknya juga meminta Dinas Dikbud dapat segera membayarkan honor GTT, yang belum dibayarkan. Honor tersebut sangat ditunggu para guru. "Kita berharap hal ini bisa ditindaklanjuti dan komisi IV akan memonitor ke lapangan," pungkasnya. (cia)

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan