Anggaran PSU Ditanggung Pemerintah Daerah

Anggota Ketua KPU RI Yuliarto Sudrajat-istimewa-radarselatan.bacakoran.co

radarsealatan.bacakoran.co - BENGKULU, Anggota Ketua KPU RI Yuliarto Sudrajat mengatakan, bagi daerah yang melaksanakan pemungutan suara ulang (PSU), anggarannya ditanggung penuh oleh pemerintah daerah setempat.

Hanya saja jika pihak Pemkab mengalami keterbatasan dana yang bersumber dari APBD, sebaiknya berkolaborasi dengan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Bengkulu.

BACA JUGA:Pemda Didorong Jaga Stabilitas Harga Pangan

BACA JUGA:4 Bakal Calon Bupati Pengganti Gusnan Merapat ke Partai Nasdem

"Untuk anggaran pelaksanaan PSU sedang kita koordinasi dengan KPU setempat dan Pemda, Kementerian Keuangan dan Kementerian Dalam Negeri," kata Yuliarto di sela - sela Focus Group Discussion (FGD) evaluasi Pilkada serentak tahun 2024, Senin (3/3).

Di Bengkulu, PSU akan digelar di Kabupaten Bengkulu Selatan. Yuliarto mengatakan, dari konfirmasi sementara pihaknya dengan KPU Bengkulu Selatan, siap untuk menggelar Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Bengkulu Selatan ulang ini.

BACA JUGA:Evaluasi Kinerja ASN, Gubernur Bengkulu Beri Sinyal Mutasi

BACA JUGA:Rapat Paripurna Istimewa DPRD Seluma Sertijab dan Penyampaian Pidato Bupati

"Mudah-mudahan tidak ada persoalan berarti terhadap penyelenggaraan PSU dan jika ada kendala akan dicarikan solusinya," ujarnya.

Ketua KPU Provinsi Bengkulu, Rusman Sudarsono memastikan, telah meningkatkan koordinasi dengan pihak keamanan untuk menjaga kestabilan dan mencegah potensi kerawanan.

BACA JUGA:Maksimalkan Pelayanan, PLN Bersama TNI Bersihkan Jaringan Listrik

BACA JUGA:Sertijab Bupati Seluma Tanpa Dihadiri Erwin Octavian

"Dengan adanya evaluasi ini, KPU dapat memperbaiki kekurangan yang ada dan memastikan Pilkada 2024 berjalan sukses, transparan, dan sesuai dengan prinsip-prinsip demokrasi," kata Rusman. (cia)

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan