Unit Tipidter Satreskrim Polres Kaur Cek Tambak Udang Ilegal
Ilustrasi Tambak Udang-istimewa-radarselatan.bacakoran.co
radarselatan.bacakoran.co, BINTUHAN - Unit Tindak Pidana Tertentu (Tipidter) Satreskrim Polres Kaur telah memulai operasi pengecekan tambak-tambak udang di Kabupaten Kaur yang diduga melakukan pelanggaran.
Dalam operasi ini, tim penyidik telah melakukan pengecekan langsung ke lokasi tiga tambak udang yang diduga melakukan pelanggaran.
BACA JUGA:Ramadan, Tim Gabungan Pastikan Harga Pangan di Kota Bintuhan Stabil
Namun, nama-nama tambak udang tersebut belum dapat diungkapkan karena proses penanganan masih dalam tahapan penyelidikan.
"Jadi kami tidak akan memberikan toleransi kepada tambak-tambak udang yang melakukan pelanggaran. Kami akan terus melakukan pengecekan dan penindakan kepada mereka yang melanggar," kata Kapolres Kaur AKBP Yuriko Fernanda, SH, S.IM, MH melalui Kasat Reskrim Polres Kaur, AKP Todo Rio Tambunan,S.Th, M.Th, Minggu (2/3/2025).
Fokus utama tim penyidik adalah tambak-tambak udang di Kecamatan Kaur Selatan yang diduga melakukan pelanggaran terkait dengan dokumen UKL-UPL. Dimana dengan tidak mengantongi dokumen itu banyak dampak yang terjadi salah satunya lingkungan sekitar.
BACA JUGA:Sanggahan Berhasil, 89 PPPK Tahap II Dinyatakan Lulus Administrasi Tambahan
"Kami akan terus melakukan pengecekan dan penindakan kepada mereka yang melanggar. Kami tidak akan memberikan toleransi kepada mereka yang melakukan pelanggaran," ujarnya.
Sementara itu, Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kaur, melalui Sekretaris DLH Kaur Bambang Trio Irawan, S.STP, mengatakan bahwa hasil temuan tim Pejabat Pengawas Lingkungan Hidup (PPLH) telah disampaikan kepada Bupati Kaur.
"Jauh hari kami telah melakukan pengecekan dan menemukan beberapa tambak udang yang melakukan pelanggaran. Kami telah menyampaikan hasil temuan tersebut kepada Bupati Kaur," kata Bambang.
BACA JUGA:Ratusan Jemaah PPITNI Akan Mengikuti Ibadah Suluk di Kaur
Bambang juga menjelaskan bahwa pihak DLH hanya memberikan laporan kepada pimpinan, dan keputusan terkait dengan tambak-tambak udang tersebut masih menunggu keputusan resmi dari Bupati.
"Kami akan terus melakukan pengecekan dan pengawasan terutama kepada tambak udang yang belum mengantongi izin tapi sudah berdiri," tukasnya. (jul)