Tegas, Pelaku Usaha Kuliner Wajib Pasang Tirai Selama Bulan Suci Ramadhan
Kepala Dinas Satpol PP dan Damkar (Satpoldam) Kabupaten Bengkulu Selatan Erwin Muchsin-istimewa-radarselatan.bacakoran.co
radarselatan.bacakoran.co, KOTA MANNA – Kepala Dinas Satpol PP dan Damkar (Satpoldam) Kabupaten Bengkulu Selatan Erwin Muchsin mengingatkan seluruh pelaku usaha kuliner agar memasang tirai di kedai atau warungnya siang selama bulan suci ramadhan.
Tujuannya untuk menghormati umat islam yang sedang melaksanakan ibadah puasa dan menghindari adanya kekisruhan sosial masyarakat.
BACA JUGA:KKP Buka Sekolah Kedinasan, Pendaftaran Mulai 3 Maret
“Kami tidak menutup kegiatan usaha masyarakat, silahkan yang masih mau berjualan makanan di siang hari itu diperbolehkan. Tapi tetap ya, pasang tirai agar tidak terlalu transparan dan menghormati masyarakat yang sedang berpuasa,” ujar Erwin.
Lanjut Erwin, pihaknya sudah memberikan peringakat kepada pelaku usaha tersebut melalui sosialisasi lisan dan tertulis.
Namun, hal ini perlu dipertegas lagi supaya instruksi tersebut betul-betul dijalankan.
“Memang secara pidana tidak ada jeratan hukum kepada mereka yang melanggar. Tapi kami tetap punya kewenangan untuk menertibkan loh, jadi jangan anggap remeh penyampaian kami ini terkait ketentraman masyarakat,” beber Erwin.
BACA JUGA:Mantap, Tim Pantter Distan Bengkulu Selatan Sabet Juara Tiga IGA 2024
BACA JUGA:Banyak Areal Persawahan Ditanami Sawit, Kadistan Bengkulu Selatan Lakukan Pendampingan ke Petani
Selain mengimbau para pelaku usaha kuliner untuk memasang tirai. Erwin juga memperingatkan para pelaku usaha kuliner agar menjaga kualitas barang makanan dan minuman.
Dirinya melarang keras penjualan makanan kedaluwarsa, apalagi sudah tidak enak dicicipi alias basi.
“Takjil yang dijual harus bersih, jangan nanti malah membahayakan masyarakat. Masyarakat butuh jajajan sehat, bukan hanya sekedar mengisi perut kosong.
Kalau sampai ada yang menjual jajanan takjil tidak sehat, maka langsung kami tindak tegas,” pungkas Erwin. (rzn)