140 Pelamar PPPK Tahap II Kaur Ajukan Sanggahan
140 Pelamar PPPK Tahap II Kaur Ajukan Sanggahan-istimewa-radarselatan.bacakoran.co
radarselatan.bacakoran.co - BINTUHAN, Sebanyak 254 pelamar seleksi Pegawai Pemerintah Dengan Perjanjian Kerja (PPPK) tahap II di lingkungan Pemkab Kaur dinyatakan tidak memenuhi syarat (TMS).
Dari 254 pelamar yang dinyatakan TMS, 140 orang telah mengajukan sanggahan melalui laman https://sscasn.bkn.go.id.
BACA JUGA:Apa Kabar Pengusutan Dugaan Korupsi Dana Desa Jeranglah Tinggi?
BACA JUGA:Dorong Ketahanan Pangan, PWI Bengkulu Selatan Gelar FGD Bersama Petani dan Pemerintah
Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Kaur, Sifrihadi SH MH mengatakan, sebanyak 140 pelamar yang mengajukan sanggahan tersebut terdiri dari tenaga teknis dan tenaga kesehatan.
"Sanggahan dari pelamar PPPK tersebut disampaikan secara online melalui portal resmi Sistem Seleksi Calon Aparatur Sipil Negara (SSCASN)," kata Sifrihadi.
BACA JUGA:Mantan Kadis Perindagkop Kaur Divonis Penjara 2 Tahun 4 Bulan
BACA JUGA:Helmi Hasan Wacanakan Program Retret di Daerah
Rerata pelamar yang mengajukan sanggahan tersebut terkait masa kerja, ijazah, dan ada juga yang menyatakan bekerja atau mengabdi di instansi pemerintah padahal mereka mengabdi di sekolah swasta. Untuk tahapan selanjutnya adalah jawab sanggah yang akan disampaikan pada tanggal 20-27 Februari 2025.
"Panitia seleksi akan memverifikasi ulang berkas pelamar yang mengajukan sanggahan, setelah itu selesai baru jawaban sanggahan disampaikan," terang Sifrihadi.
BACA JUGA:Korupsi Dana Desa, Mantan Kades dan Bendahara Divonis Dua Tahun Dua Bulan Penjara
BACA JUGA:Demo Mahasiswa Indonesia Gelap Ricuh, Sampaikan 9 Poin Tuntutan
Jawaban sanggah akan disampaikan melalui laman https://sscasn.bkn.go.id. Setelah jawaban sanggahan disampaikan, tahapan selanjutnya adalah pengumuman pasca masa sanggah dijadwalkan pada 22 hingga 28 Februari 2025.
Setelah pengumuman hasil administrasi, pelamar akan memasuki tahapan penarikan data final pada 1 hingga 7 Maret 2025.