Cadangan Emas di Seluma Segera Dikeruk, Perusahaan Sudah Kantongi Izin Operasi Produksi

Kepala Dinas ESDM Provinsi Bengkulu, Swabuana menjelaskan terkait pertambangan emas di Seluma-Icha-radarselatan.bacakoran.co
radarselatan.bacakoran.co, BENGKULU - Cadangan emas di Bukit Sanggul Kabupaten Seluma segera dikeruk. Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Republik Indonesia telah mengeluarkan Izin Usaha Pertambangan (IUP) Eksplorasi menjadi IUP Operasi Produksi (OP) kepada PT Energi Swa Dinamika Muda (ESDM).
Kepala Dinas ESDM Provinsi Bengkulu, Donni Swabuana mengatakan, dengan peningkatan status menjadi IUP Operasi produksi (OP), PT. ESDM segera memulai proses penambangan dengan mematuhi semua aturan yang telah ditetapkan oleh pemerintah.
BACA JUGA:MK Bacakan Putusan Sengketa Pilkada, Bengkulu Selatan Harus Tetap Rukun
"Semuanya akan mengikuti aturan berlaku, jadi tidak ada yang perlu dikhawatirkan," kata Donni, Minggu (23/2/2025).
Donni mengatakan, sebelum beroperasi, perusahaan harus melengkapi semua persyaratan yang ditetapkan, seperti izin pinjam pakai kawasan. Untuk Analisis mengenai Dampak Lingkungan (Amdal) sudah rampung.
BACA JUGA:Helmi - Mian Bakal Gerak Cepat Atasi Pendangkalan Alur Pulau Baai
"Amdal itu syarat dari IUP OP itu dikeluarkan," kata Donni.
Donni menyebut jika kehadiran tambang emas di Seluma akan memberikan dampak positif bagi daerah, seperti royalti, Dana Bagi Hasil (DBH), termasuk penyerapan lapangan kerja.
BACA JUGA:Dinkes Provinsi Bengkulu Anggarkan 65 Unit Ambulans
"Ya, banyak yang bisa didapatkan, seperti royalti, Dana Bagi Hasil (DBH), lapangan kerja, dan lainnya.
"Itu banyak manfaatnya. Lebih baik sumber daya alam kita dimanfaatkan," katanya.
BACA JUGA:Jelang Ramadhan, Satpol PP Kaur Akan Tertibkan Tempat Hiburan
Kementerian ESDM RI meningkatkan status tambang emas di Seluma dari IUP Eksplorasi menjadi IUP OP melalui SK nomor 91202066526110014 yang berlaku sejak 17 Januari 2025 hingga 17 Januari 2045, dengan luas wilayah 24.800 hektar, kepada PT Energi Swa Dinamika Muda (ESDMu) untuk menambang di kawasan Hutan Produksi Terbatas (HPT) Bukit Sanggul. (cia)