Kantor Kemenag Seluma Masih Tunggu Hasil Pemeriksaan Kesehatan 170 CJH

Kantor Kemenag Seluma Masih Tunggu Hasil Pemeriksaan Kesehatan 170 CJH-istimewa-radarselatan.bacakoran.co

radarselatan.bacakoran.co - TAIS, Terkait pelaksanaan ibadah haji tahun 2025 ini. Saat ini Kemenag Seluma masih menunggu hasil pemeriksaan kesehatan yang dilaksanakan oleh Dinas Kesehatan Kabupaten Seluma terhadap 170 CJH Seluma yang akan diberangkatkan pada musim haji tahun 2025.

Kakan Kemenag Seluma H Heriansyah mengatakan hasil dari pemeriksaan kesehatan ini nantinya akan diinput langsung di Sistem Komputerisasi Haji Terpadu (Siskohat).

BACA JUGA:Amalan Yang Dilakukan Nabi Muhammad SAW di Bulan Sya’ban

BACA JUGA:Bengkulu Terima Tambahan 9.000 Vaksin PMK

"Untuk tahapan pelaksanaan ibadah haji tahun 2025 ini, saat ini kami masih menunggu hasil pemeriksaan kesehatan yang dilakukan oleh Dinas Kesehatan Seluma terhadap 170 CJH Seluma," tegasnya. 

Kemudian untuk hasil pemeriksaan kesehatan apakah semuanya memenuhi kesehatan atau tidak. Sejauh ini Kemenag Seluma belum bisa memastikannya. Namun nanti setelah hasil pemeriksaan keluar barulah akan disampaikan. 

BACA JUGA:Pemeriksaan Kesehatan Gratis Dimulai Setelah Pelantikan Kepala Daerah

BACA JUGA:60 Persen Penerimaan Zakat di Bengkulu Berasal dari ASN

"Mengenai CJH yang Istitha'ah atau tidak Istitha'ah, saat ini kami belum bisa menjelaskan. Sebelum hasil pemeriksaan keluar," tegasnya.

Sementara itu  Istitha'ah adalah  kemampuan jemaah secara jasmaniah, ruhaniah, perbekalan, dan kemampuan untuk menunaikan ibadah haji.

BACA JUGA:DPRD Provinasi Bengkulu Targetkan 7 Raperda Disahkan Tahun 2025

BACA JUGA:Waspada Informasi Hoax di Medsos

Selain menunggu hasil pemeriksaan kesehatan. Saat ini Kemenag Seluma masih menunggu instruksi dari Dirjen Penyelenggara Haji dan Umrah (PHU) Kementrian Agama. Mengenai waktu kapan pelaksanaan pelunasan Biaya Perjalanan Ibadah Haji (BPIH).

"Setelah hasil pemeriksaan kesehatan keluar, dan informasi pelunasan dari PHU disampaikan. Maka kami akan sampaikan ke CJH agar segera melakukan pelunasan," pungkas Kakan Kemenag. (rwf)

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan