Kajari Seluma Sebut Penetapan Tersangka Dugaan Korupsi Pembebasan Lahan Tinggal Tunggu Hasil Audit
Kajari Seluma Eka Nugraha-istimewa-radarselatan.bacakoran.co
radarselatan.bacakoran.co, TAIS - Meskipun Kejari Seluma sudah menerima jumlah kerugian negara (KN) dari kegiatan pembebasan lahan 2009-2011.
Namun Kejari Seluma belum menerima surat secara resmi dari auditor Kantor Akuntan Publik (KAP) atas hasil audit yang dijalankan.
BACA JUGA:Taman Merdeka Jadi Alternatif Tempat Hiburan Keluarga Di Bengkulu Selatan
Kajari Seluma Eka Nugraha mengatakan bahwa Penyidik Kejari Seluma akan menetapkan tersangka setelah hasil audit dikeluarkan oleh KAP dan disampaikan secara resmi ke Kejari Seluma.
"Untuk saat ini KN dari kegiatan pembebasan lahan memang sudah kami ketahui, tapi secara resmi belum disampaikan. Jadi penetapan tersangka menunggu surat resmi dari KAP," tegas Kajari Seluma.
Mengenai berapa jumlah tersangka yang akan ditetapkan dalam kegiatan ini. Kajari Seluma mengatakan bahwa tentunya semua yang berkaitan dengan kegiatan pembebasan lahan, serta pihak yang harus bertanggungjawab akan ditetapkan menjadi tersangka.
BACA JUGA:Pilkada Sukses, KPU Kaur Beri Penghargaan Kepada Sejumlah Pihak
"Untuk jumlah tersangka tentunya lebih dari satu. Siapa saja pihak yang harus bertanggungjawab akan kami tetapkan tersangka," tegasnya.
Sementara itu Diketahui pada kegiatan pembebasan lahan tahun 2009 hingga tahun 2011 lalu dilaksanakan dengan sumber dana dari Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Seluma tahun 2009, 2010 hingga APBD tahun 2011. Dengan total anggaran sebesar kurang lebih Rp 11 miliar.
Dari total anggaran pembebasan lahan perkantoran Pemkab Kabupaten Seluma tersebut bervariasi, dalam proses tiga tahun tersebut.
Dalam proses pembahasan lahan yang dilakukan di tiga tahun tersebut. Diduga tidak sesuai dengan aturan yang berlaku atau pengelembungan anggaran.
BACA JUGA:Pembangunan Jembatan Air Pino Selesai 100 Persen, Jalan Rusak Segera Diperbaiki
Terkait dengan letak lokasi pembebasan lahan perkantoran Pemda Kabupaten Seluma tersebut terletak di Pematang Aur Kelurahan Talang Saling, Kecamatan Seluma Kota.
Yakni lokasi lahan mulai dari Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD), Dinas Sosial (Dinsos), Kominfo, Pemukiman dan Perhubungan (Perkimhub), Dinas Lingkungan Hidup, hingga ke lokasi kantor Dinas Perikanan Kabupaten Seluma.