Pelayanan Sidang Isbat Nikah Sudah Dibuka, KUA Harapkan Partisipasi Masyarakat

Kepala KUA Pino Raya, H. Winraini, M.HI-rezan-radarselatan.bacakoran.co

RadarSelatan.bacakoran.co, PINO RAYA - Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan Pino Raya terus membuka ruang bagi masyarakat yang belum menjalani sidang isbat nikah atau nikah secara agama dan belum tercatat di buku nikah.
Masyarakat yang membutuhkan diminta langsung menghubungi tim KUA Pino Raya serta akan diberikan fasilitas secara penuh.
Kepala KUA Pino Raya, H. Winraini, M.HI mengaku belum mendapatkan secara jelas data berapa total warga Kecamatan Pino Raya yang akan belum memiliki buku nikah namun sudah menjalani ijab qabul.

BACA JUGA:Waspada Bandit Masuk Rumah, Polisi Sarankan Hal Ini

BACA JUGA:Pemprov Bengkulu Salurkan Tamsil Kepada 3.231 Guru

Untuk itu, dirinya meminta warga bersangkutan langsung menghubungi supaya dibantu proses sidang isbat di Pengadilan Agama.
Hanya saja, seiring berjalan waktu terus ada masyarakat yang minta difasilitasi layanan tersebut.
“Kami siap membantu dan memfasilitas warga yang ingin sidang isbat nikah. Sebab, legalitas pernikahan harus jelas karena sangat dibutuhkan dalam setiap urusan kenegaraan. Tidak ada syarat khusus untuk mengikuti layanan ini, silahkan datang dulu ke kantor kami,” ujarnya.

BACA JUGA:90 Ribu Honorer Satpol PP Bersiap Gugat KepmenPAN-RB Nomor 11 Tahun 2024 ke MK

BACA JUGA:Apple Merilis AirPods 4 Edisi Khusus Bertema Ular, Dijual Terbatas dengan Harga Menarik

Disampaikan Winraini, warga yang belum menjalani isbat nikah sebetulnya tidak ada masalah dalam hukum agama.
Namun secara administrasi negara tentu menyalahi, sebab buku nikah dan keabsahan pasangan suami isteri harus diketahui negara guna kepentingan sosial masyarakat.

BACA JUGA:Fitur Hill Start Assist Kini Hadir di Motor Listrik, Berikan Rasa Yang Berbeda Saat Berkendara

BACA JUGA:Potensi Batu Bara dan Emas Di Bengkulu Melimpah, 3 Blok Tambang Batu Bara Siap Diajukan Lelang, Ini Lokasinya

“Makanya kami akan bantu proses ini. Termasuk akan kami sampaikan juga syaratnya seperti apa dan bagaimana proses yang dijalani,” bebernya.
Winraini menargetkan dalam tahun ini seluruh masyarakat Pino Raya yang belum mengkuti isbat nikah agar terfasilitasi. Dirinya bersama tim semakin gencar sosialisasi di tengah masyarakat terutama di pedesaan.

BACA JUGA:Ini Kriteria Pelaku UMKM yang Utangnya Bisa Dihapus Pemerintah, Jangan Salah!

“Silahkan datang ke kami di jam kerja, kami siap melayani masyarakat,” pungkas Winraini.

(rzn)

Tag
Share