Pindah Partai, Anggota DPRD Seluma Tak Diganti

Ketua KPU Seluma Henri Arianda-istimewa-radarselatan.bacakoran.co

TAIS - Anggota DPRD Seluma, Iwan Harjo secara resmi mundur dari PKPI dan bergabung ke partai Nasdem serta sudah masuk dalam Daftar Calon tetap (DCT) legislatif di Kabupaten Seluma Tahun 2024 berdasarkan ketetapan Komisi Pemilihan Umum (KPU). Iwan Harjo sudah melampirkan surat pengunduran diri dari PKPI sebagai syarat maju pilek tahun 2024. 

Menariknya, walaupun sudah menyatakan mundur dari PKPI, tetapi Iwan Harjo masih berstatus anggota DPRD Seluma dari PKPI. Sebelumnya Ketua DPK PKPI Seluma, Mastawi sudah mengatakan, setelah KPU mengumumkan Daftar Caleg Tetap (DCT) dan nama Iwan Harjo tercatat sebagai DCT dari Partai Nasdem, pihaknya langsung menyampaikan usulan PAW ke DPRD Seluma. 

Namun hingga kemarin usulan itu belum juga disampaikan, bahkan saat ditanya soal rencana PAW Iwan Harjo, Mastawi belum bersedia berkomentar banyak. "Jangan bahas dulu soal PAW. Memang KPU sudah menetapkan DCT. Tapi soal rencana PAW jangan kita bicarakan dulu. Nanti saya konfirmasi lagi," kata Mastawi, kemarin. 

Terpisah, Ketua KPU Seluma Henri Arianda mengatakan KPU Seluma secara resmi sudah mengumumkan DCT untuk pemilu 2024 untuk calon yang akan maju pada pemilihan DPRD Seluma.

Kemudian dari junlah 335 orang daftar caleg sementara (DCS), hanya ada satu caleg yang mengundurkan diri dari pencalonan, yakni caleg dari Partai Gelora. Sedangkan 334 caleg lainnya dinyatakan memenuhi syarat. Serta ditetapkan sebagai DCT.

"Dari 335 DCS, sebanyak 334 orang memenuhi syarat serta ditetapkan sebagai DCT. Satu caleg dari Partai Gelora mundur. Kemudian untuk Iwan Harjo ditetapkan memenuhi syarat. Karena sudah melampirkan surat pernyataan mundur dari PKPI. Serta mencalonkan melalui Partai Nasdem untuk dapil 2 wilayah Talo dan sekitarnya," tutup Henri Arianda. (rwf)

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan