Pemerintah Sudah Tetapkan Kuota Pupuk Bersubsidi Tahun 2025, Ini Jumlah dan Harganya
Pupuk bersubsidi untuk petani tahun 2025-istimewa-radarselatan.bacakoran.co
radarselatan.bacakoran.co - Pemerintah resmi menetapkan kuota pupuk bersubsidi tahun 2025. Total pupuk bersubsidi yang akan disalurkan kepada petani sebanyak 9,5 juta ton.
Penetapan kuota pupuk ini tertuang dalam Keputusan Menteri Pertanian Ri No 644/kPTS/SR.310/M.11/2024 tentang Penetapan Alokasi dan Harga eceran Tertinggi Pupuk Bersubsidi Sektor Pertanian Tahun 2025.
BACA JUGA:4 Fungisida Terbaik untuk Padi Berbunga, Cegah Blas, Hawar Daun dan Busuk Leher
Sebagaimana diatur dalam peraturan Menteri Pertanian tersebut, alokasi pupuk subsidi terbagi menjadi 3 jenis yakni Urea sebesar 4,6 juta, NPK sebanyak 4,2 juta ton dan NPK untuk Kakao sebesar 147 ribu ton dan organik sebesar 500 ribu ton.
Keputisan Mentan tersebut juga mengatur tentang harga eceran tertinggi (HET) baru pupuk bersubsidi di tahun 2025.
BACA JUGA:5 Cara Agar Beluk Tidak Menyerang Tanaman Padi, Bulir Berenas dan Lebat
Pupuk urea sebesar Rp 2.250/kg, pupuk NPK sebesar Rp 2.300/kg, pupuk NPK untuk Kakao sebesar Rp 3.300/kg, dan pupuk organik Rp 800/kg.
Pupuk subsidi ini diperuntukan bagi petani yang melakukan usaha tani di subsektor tanaman pangan berupa padi, jagung dan kedelai.
Kemudian, hortikultura yang meliputi cabai, bawang merah dan bawang putih, dan atau perkebunan yag meliputi tebu rakyat, kakao, dan kopi.
BACA JUGA:Tak DIragukan Lagi, 3 Benih Padi Paling Banyak Ditanam Petani di Lahan Tadah Hujan, Hasil Melimpah
Adapun luasan lahan sawah petani yang dapat alokasi pupuk subsidi maksimal 2 hektar (ha), termasuk di dalamnya petani yang tergabung dalam Lembaga Masyarakat Desa Hutan (LMDH) atau Perhutanan Sosial sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.
Pemerintah mengingatkan, pupuk bersubsidi hanya boleh digunakan untuk komoditas tanaman sebagai mana diatur dalam Keputusan Menteri pertanian.
Artinya pupuk bersubsidi ini tidak boleh digunakan untuk memupuk tanaman kelapa sawit. (**)