Cegah Kades Tersandung Kasus Amoral, Dewan Sarankan Hal Ini

Anggota DPRD Bengkulu Selatan H. Darmin SE -istimewa-radarselatan.bacakoran.co

RadarSelatan.bacakoran.co, KOTA MANNA - Sejak program dana desa bergulir, tidak sedikit kades yang terjerumus pada perbuatan negatif. Mulai dari kasus korupsi hingga kasus amoral. Di Kabupaten Bengkulu Selatan ada kades yang masuk penjara dan dipecat karena tersandung kasus korupsi dan amoral.

BACA JUGA:Pembangunan RS Pendidikan UNIB Ditarget Rampung 2025

BACA JUGA:Jantung Utama Pertanian, Bendungan Air Nipis Kian Dimaksimalkan

Anggota DPRD Bengkulu Selatan, H. Darmin, S.E menyarankan  program siraman rohani dan pengajian rutin dilakukan di desa. Kegiatan siraman rohani yang dilaksanakan secara rutin diharapkan membentuk kepribadian menjadi lebih baik, sehingga tidak mudah terjerumus ke lingkungan yang sesat.

BACA JUGA:Sambut Nataru, Jalan Menuju Objek Wisata Pengubayan Dibuka

BACA JUGA:Dukung Pertumbuhan BUMDes, Pemdes Diminta Lakukan Penyertaan Modal

“Dengan adanya kegiatan siraman rohani dan pengajian diharapkan ilmu agama kades, perangkat desa dan BPD bisa bertambah sehingga dapat menjauhi perbuatan negatif, khususnya perbuatan amoral yang rentan menggoda mereka,” ujar Darmin.
Darmin menyarankan cara itu lantaran cara yang terapkan seperti sosisalisasi ke desa serta memberi sanksi tegas kepada kades yang melanggar aturan selama dinilainya kurang memberi efek jera.

BACA JUGA:Progres Perehaban SD di Seluma Capai 95 Persen

BACA JUGA:Provinsi Bengkulu Susun Perencanaan Jalur Kereta Api

“Kalau sering diberi siraman rohan berupa caramah agama serta melakukan pengajian, mudah-mudahan bisa menyetuh hati. Sehingga timbul niat untuk tidak melakukan perbuatan yang tidak baik,” pungkas Darmin.

(yoh)

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan