Tenaga Pendidik Dituntut Tingkatkan Kompetensi

Gubernur Bengkulu Rohidin Mersyah-Ist-radarselatan.bacakoran.co

BENGKULU - Di tengah pesatnya kemajuan zaman dan teknologi, profesi guru atau tenaga pengajar dituntut mampu meningkatkan kompetensi. Tidak hanya sekedar memberikan pendidikan, melainkan kemampuan membimbing peserta didik.

BACA JUGA:Basarnas Siagakan 68 Personel Hadapi Nataru

Gubernur Bengkulu Rohdiin Mersyah mengatakan peningkatan kompetensi harus dilakukan dengan Kurikulum Merdeka Belajar. "Dengan merdeka mengajar, guru memang dituntut peningkatan kompetensi. Karena menyangkut membangun kompetensi yang sesuai dengan kebutuhan zaman," sambung Gubernur, Senin (18/12).

BACA JUGA:Mantan Kades dan Ketua BUMDes Segera Kembalikan Kerugian Negara

Sementara itu, Sekretaris Direktorat Jenderal GTK Kemendikbudristek Temu Ismail, mengatakan secara formal jumlah guru di Indonesia sekitar 3 juta, ditambah 1 juta di bawah 33 Unit Pelaksanaan Teknis (UPT). UPT tersebut melayani peningkatan kompetensi berjenjang dari tingkat PAUD hingga tingkat SMA ataupun Sekolah Luar Biasa (SLB).

BACA JUGA:TPID: Harga Sembako Masih Stabil

Terdapat 4 jenis peningkatan kompetensi guru. Yaitu kompetensi pedagogis, kompetensi kepribadian, kompetensi sosial dan kompetensi profesional.

BACA JUGA:Jelang Nataru, Puskesmas Siaga Penuh

"Kami berharap dengan Balai Guru Penggerak (BGP), lebih memudahkan guru dalam meningkatkan kompetensinya. Terutama menyikapi kemajuan teknologi yang terjadi," tutur Temu Ismail. (cia)

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan