142 Kades di Bengkulu Selatan Dapat Peringatan Ipda, Apa Yang Terjadi?
Inspektur Ipda Bengkulu Selatan Hamdan Syarbaini-Istimewa-radarselatan.bacakoran.co
radarselatan.bacakoran.co, KOTA MANNA - Menjelang akhir 2024, sebanyak 142 Kepala Desa (Kades) di Bengkulu Selatan mendapat peringatan dari Inspektorat Daerah (Ipda) Bengkulu Selatan. Apa yang terjadi?
Ternyata peringatan tersebut diberikan agar para Kades dapat menjalankan pelaksanaan pembangunan dengan tetap berpegang pada aturan hukum.
BACA JUGA:Tahapan Pilkada Masih Berjalan, Kapolres Sampaikan Pesan Penting Ini
Peringatan keras yang diberikan Ipda Bengkulu Selatan kepada para Kades sebagai pemangku kebijakan tertinggi di desa antaranya benar-benar ekstra hati-hati dalam mengelola Dana Desa (DD).
Jangan sampai nanti DD ini menjadi masalah dan dapat menjerat mereka berurusan dengan penegak hukum.
BACA JUGA:APBD Provinsi Bengkulu 2025 Disesuaikan Dengan Program Kepala Daerah Terpilih
Para Kades juga diwarning untuk melengkapi seluruh bukti pertanggungjawaban setiap anggaran yang direalisasikan. Sehingga jika nanti ada pemeriksaan, semuanya jelas dan bisa dipertanggungjawabkan di mata hukum.
“Kades jangan mengada-ada kegiatan, kegiatan yang dilaksanakan harus jelas. Jangan hanya karena ingin menghabiskan DD yang ada maka seolah-olah dibuat kegiatan. Kalau ada, jelas ini menyalahi aturan. Kades harus paham dan taati betul peraturan,” tegas Inspektur Ipda Bengkulu Selatan Hamdan Syarbaini S.Sos.
BACA JUGA:Dewan Panggil Dinas Dikbud Seluma, Pertanyakan Tunjangan Sertifikasi Guru Belum Dibayarkan
Lebih lanjut, Hamdan meminta para Kades agar segera menuntaskan semua kegiatan pembangunan. Sebab saat ini sudah memasuki akhir tahun waktu untuk realisasi anggaran segera berakhir.
Ia menekankan kualitas pembangunan tetap diutamakan. Jangan sampai proyek desa dikerjakan asal jadi hanya karena ingin cepat selesai.
BACA JUGA:Upah Minimum Nasional Naik 6,5 Persen, UMP Bengkulu Diharapkan Naik 10 Persen
Kalaupun ada kendala di lapangan, Kades harus memberitahu pihak rekanan atau meminta pendapat ke jenjang yang lebih tinggi.
“Juga untuk kualitas pembangunan harus diutamakan dan jangan asal-asal. Sesuaikan betul dengan draft awal dan aspirasi masyarakat. Kalau asal-asalan nanti bisa bermasalah dan juga masyarakat sangat dirugikan,” tandasnya.