Usai Rapat Paripurna Bupati Kaur Absensi Pejabat
Bupati Kaur H Lismidianto-istimewa-radarselatan.bacakoran.co
radarselatan.bacakoran.co - BINTUHAN, Meski menjelang penghujung masa jabatannya, Bupati Kaur H Lismidianto menekankan agar para ASN tetap disipilin dalam bekerja.
Artinya ASN wajib ngantor dan tidak ada alasan tidak masuk kerja. Kecuali ada halangan yang sifatnya tak dapat ditunda.
BACA JUGA:Tabrak Trukk Tronton, Warga Sukaraja Meninggal Dunia
Untuk membuktikan kedisiplinan itu, Senin 25 November 2025, usai rapat paripurna DPRD Kaur, Bupati langsung mengabsensi pejabat yang duduk di kursi undangan pejabat eselon II dan III ruang rapat paripurna DPRD Kaur. Para pejabat yang tidak hadir diminta menyampaikan alasannya.
"Yang tidak hadir tanpa alasan harus ada tindakan, jangan sampai terbiasa, saya perhatikan saat rapat mereka-mereka itu tidak ada terus, kecuali memang ada halangan tapi kan ada sekretaris," ujar Bupati kepada awak media.
BACA JUGA:SMAN 1 BS Rayakan HGN dan HUT PGRI ke-79 dengan Semarak PETA dan P5
Ia menegaskan pejabat yang tidak hadir dalam kegiatan akan diserahkan nama-namanya kepada Sekda Kaur untuk dapat diberikan tindakan.
Sehingga tidak menjadi kebiasaan dengan berbagai alasan. Bupati juga mengaku ada sebagian yang memang tidak bisa hadir lantaran ada halangan dan mewakilkan kepada sekretaris OPD.
BACA JUGA:Bupati Seluma mencoblos di TPS 2 Lubuk Lintang, Wabup di TPS 1 Sukaraja
"Kalau Camat itu kan ada sekretarisnya (Sekcam) jadi dibagi-bagilah waktu," tegas Bupati.
Dalam kesempatan itu Bupati juga sempat mengabsen pejabat, sekitar 4 pejabat eselon II absen. Sementara camat ada tiga camat yang tidak hadir dalam rapat paripurna yang berlangsung.
BACA JUGA:Polres Bengkulu Selatan dan Kaur Kerahkan Ratusan Personel Amankan Pencoblosan
Bupati langsung mempertanyakan alasan tidak hadir dalam rapat paripurna kepada orang yang mewakili. (jul)