Ketua PGRI : Hak Guru di Bengkulu Sudah Diberikan
Ketua PGRI Provinsi Bengkulu, Hariyadi-Istimewa-radarselatan.bacakoran.co
radarselatan.bacakoran.co, BENGKULU - Ketua Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI) Provinsi Bengkulu, Hariyadi menyebut, hak-hak para guru SMA sederajat seperti tunjangan sertifikasi dan tunjangan lainnya sudah diberikan. Penyaluran dilakukan sesuai regulasi.
"Hak mereka seperti Tunjangan Profesi Guru (TPG) dan tunjangan lainnya sudah diberikan sesuai regulasi," kata Haryadi.
BACA JUGA:Rosjonsyah Pastikan Roda Pemerintahan Berjalan Baik
Ia mengatakan, perayaan Hari guru diisi dengan berbagai kegiatan. Salah satunya seminar nasional pada 30 November 2024. "Seminar nasional akan diisi oleh berbagai narasumber termasuk dari kepolisian," ujarnya.
BACA JUGA:Penyaluran BBM Non Subsidi Dikeluhkan
Pada kesempatan ini, Haryadi juga mengingatkan para guru agar netral dalam Pilkada nanti. Seluruh anggota PGRI di kabupaten/Kota di Provinsi Bengkulu diimbau tidak Golput dalam Pilkada dan gunakan hak suaranya dengan baik. "Tentukan pilihan dan tidak golput," demikian Haryadi. (cia)