Hari Pencoblosan Pilkada, Disdukcapil Tetap Buka Pelayanan

PELAYANAN : Petugas Disdukcapil Bengkulu Selatan melayani masyarakat yang ingin mengurus administrasi kependudukan-Wawan Suryadi-radarselatan.bacakoran.co

radarselatan.bacakoran.co, KOTA MANNA - Untuk menyukseskan Pilkada serentak 2024, Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Bengkulu Selatan tetap membuka layanan kependudukan pada hari libur dan saat hari pencoblosan pilkada tanggal 27 November 2024.

Hal ini menindaklanjuti Surat Mendagri RI nomor 400.8/15861/Dukcapil tanggal 22 November 2024 prihal layanan hari libur dan pelaksanaan Pilkada serentak. 

BACA JUGA:KPU Pastikan Tahapan Pilkada Bengkulu Sesuai Jadwal

"Dalam upaya mensukseskan Pilkada dan memfasilitasi warga yang ingin merekam data kependudukan dan cetak KTP, maka Disdukcapil Bengkulu Selatan tetap membuka layanan pada hari libur khususnya pada pelaksanaan hari pencoblosan Pilkada, layanan dimulai pukul 08.00 WIB sampai pukul 12.00 WIB," kata Kepala Disdukcapil Bengkulu Selatan, Lismanto Bayu, SE.

Dikatakan Bayu, kebijakan ini untuk mempermudah masyarakat dalam mengurus dokumen kependudukan, khususnya KTP elektronik, yang menjadi syarat utama menggunakan hak pilih.

BACA JUGA:KPU Pastikan Tahapan Pilkada Bengkulu Sesuai Jadwal, Romer Tetap Jadi Peserta Pilkada

Layanan ini untuk memberikan kesempatan terakhir bagi warga yang membutuhkan dokumen kependudukan mendesak. 

Dia juga mengimbau masyarakat untuk memanfaatkan fasilitas ini dengan sebaik-baiknya dan tidak menunda pengurusan dokumen kependudukan hingga menghambat warga untuk berpartisipasi pada pelaksanaan Pilkada.

BACA JUGA:Pastikan Tak Ada Lagi APK Tertinggal, Bawaslu Bengkulu Selatan Sisir Setiap Gang

"Kami terus berupaya dan berkomitmen dalam mendukung partisipasi masyarakat pada Pilkada 2024, sekaligus mendorong peningkatan kesadaran akan pentingnya dokumen kependudukan yang lengkap," pungkasnya. (one)

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan