Cegah Peredaran Rokok Ilegal, KPPBC Bengkulu Gencarkan Operasi Pasar
Kepala KPPBC Bengkulu Koen Rachmanto-Ist-radarselatan.bacakoran.co
radarselatan.bacakoran.co, BENGKULU - Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea Cukai Tipe Madya Pabean C (KPPBC) Bengkulu gencar menggelar operasi pasar di seluruh wilayah di Provinsi Bengkulu.
Operasi ini untuk mencegah peredaran rokok illegal di Bengkulu.
BACA JUGA:Rohidin Diperiksa di Jakarta, Tim Kuasa Hukum ROMER Koordinasi ke Dewas KPK
"Operasi pasar hampir setiap hari kita lakukan, begitu juga operasi gempur sejak awal tahun hingga bulan Desember kami galakkan," kata Kepala Kantor Wilayah (Kanwil) DJBC Sumatera Bagian Barat Estty Purwadiani Hidayatie, Minggu (24/11).
Estty mengatakan, operasi pasar itu dilakukan bekerja sama dengan aparat penegak hukum seperti kepolisian dan TNI, serta Badan Pengawasan Obat dan Makanan (BPOM). "Kita terus berupaya agar rokok ilegal tidak beredar di masyarakat," kata Estty.
BACA JUGA:Wujudkan Swasembada Pangan Petani Diminta Maksimalkan Lahan
Kepala KPPBC Bengkulu Koen Rachmanto mengatakan, rokok ilegal banyak beredar karena mahalnya tarif pita cukai.
Hal tersebut yang menjadi dasar pengusaha rokok enggan menggunakan pita cukai pada rokok yang mereka produksi.
"Hampir semua rokok illegal yang kami amankan berasal dari Jawa, dikirim melalui jasa ekspedisi, jasa pengiriman dan titipan," kata Koen.
BACA JUGA:Akbid Manna Kembali Buka Pendaftaran Mahasiswi
Bea Cukai memberikan denda kepada pelaku yang kedapatan memesan rokok ilegal atau miras ilegal. Umumnya, denda diberikan berdasarkan nilai barang yang dipesan. (cia)